Cegah Judi Online, Pemkot Surabaya Siapkan Surat Edaran

Pemkot Kota Surabaya mengambil langkah serius dalam mencegah judi online di kalangan aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, dan pelajar.

Cegah Judi Online, Pemkot Surabaya Siapkan Surat Edaran
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pemkot Kota Surabaya mengambil langkah serius dalam mencegah judi online di kalangan aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, dan pelajar. Salah satunya upaya pencegahan itu dilakukan dengan menyiapkan surat edaran kepada ASN dan non-ASN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser menyatakan, pihaknya telah menyiapkan konsep surat edaran yang akan disebarkan kepada seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Kami akan meminta permohonan kepada Pak Wali Kota untuk menandatangani surat edaran ini. Surat ini berisi imbauan kepada ASN maupun non-ASN agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau melanggar aturan. Salah satunya adalah judi online," kata Fikser, Selasa (2/7).

Dalam surat edaran tersebut, ia menjelaskan bahwa salah satu poin penting adalah larangan bermain judi online kepada ASN dan non-ASN, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja. "Kami mengimbau agar ASN dan non-ASN tidak bermain judi online kapan pun. Ini sangat penting karena banyak korban yang sudah merasakan dampaknya. Terutama masalah pendapatan dalam keluarga," tegas Fikser.

Selain menyasar kalangan ASN dan non-ASN di lingkup Pemkot Surabaya, Fikser menyatakan, bahwa Diskominfo bersama perangkat daerah (PD) terkait juga berencana melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Dalam sosialisasi itu, pihaknya bekerja sama dengan guru Bimbingan Konseling (BK) dan relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mengedukasi para siswa tentang penggunaan gadget yang baik dan benar.

"Kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang penggunaan gadget yang sehat dan pemanfaatan internet yang baik. Ini termasuk edukasi mengenai bahaya game yang mengarah pada perjudian, prostitusi, atau pornografi," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini.

Tidak hanya kepada siswa SD dan SMP, tetapi Pemkot Surabaya juga berencana menyasar pelajar di tingkat SMA-SMK. Ia menyatakan, akan menjalin komunikasi dengan Diskominfo Jatim dalam mencegah judi online di kalangan pelajar SMA-SMK.

Mantan kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk memastikan para guru ikut serta dalam sosialisasi dan edukasi kepada para siswa.(ari/rd)