Cegah Kekerasan Anak, Dewan Dorong Sekolah Ramah Anak
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Adam Rusydi meminta agar Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten-kota memaksimalkan program sekolah yang ramah anak (siswa) dan aman bagi siswa.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Adam Rusydi meminta agar Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten-kota memaksimalkan program sekolah yang ramah anak (siswa) dan aman bagi siswa.
Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan siswa kepada siswa lain hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Seperti yang terjadi Kabupaten Jember dan Kabupaten Sidoarjo.
Adam Rusydi mengatakan, jika perisakan atau bullying hingga berujung pada kekerasan rentan terjadi di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, dirinya meminta agar pihak sekolah atau lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan menjadikan sekolah tempat yang nyaman dan ramah bagi anak anak kita dalam mengenyam pendidikan.
"Lingkungan sekolah harus bisa menjadi rumah kedua para siswa. Guru menjadi orang tua dan teman-teman siswa lainya bisa menjadi saudara. Oleh karenanya, sangat perlu di bentuk Komite Sekolah yang didalamnya ada wali murid selaku orang tua dan pihak sekolah, dalam hal ini guru untuk memantau perkembangan siswa di lingkungan sekolah," kata Ada Rusydi, Rabu (28/9).
Adam mengungkapkan peristiwa kekerasan di dunia pendidikan, yakni kematian siswa kelas X Insan Cendekia Mandiri (ICM) Sidoarjo karena kurangnya pengawasan dari pihak sekolah.
"Pihak sekolah kurang pengawasan pada siswanya, sehingga pertengkaran yang berujung pada salah satu siswa akhirnya meninggal dunia. Saya menyakini jika pihak sekolah lakukan pengawasan dengan benar pasti kejadian itu tidak bakalan terjadi," sesalnya.
Apalagi informasi yang dia terima CCTV yang dimiliki sekolah itu rusak, dan tidak diperbaiki. Sehingga tidak bisa merekam kegiatan siswa di luar kelas. Menurutnya, ada kelalaian dari pihak lembaga pendidikan tersebut, jika CCTV itu berfungsi dan tahu ada siswanya berkelahi, guru atau pihak keamanan sekolah langsung melerai kejadian tersebut, sehingga tidak sampai menimbulkan korban.
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini tidak ingin lingkungan pendidikan yang seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa justru mengkhawatirkan.
"Kemdikbud Ristek telah mengeluarkan regulasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui Permendikbud No 82 Tahun 2015,” katanya.
Peraturan ini berisi tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Seharusnya itu dipahami pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk di implementasikan,"ungkapnya.
Lebih jauh Adam memaparkan jika secara formal tanggung jawab sekolah adalah selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah. Namun pembentukan karakter siswa juga harus dilakukan di sekolah. Dirinya juga menyesalkan sikap yang diambil pihak sekolah atau lembaga pendidikan ICM Sidoarjo yang sempat menutupi peristiwa meninggalnya salah satu siswa itu.
Adam menegaskan, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo jangan sampai terulang lagi. Dirinya berharap peristiwa tersebut menjadi momentum perbaikan berbagai macam metode dan sistem pendidikan di Jawa Timur.(cat/rd)