Fraksi Gerindra Rotasi Aalat Kelengkapan Dewan DPRD Jatim
Gus Fawait yang juga Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim ini menuturkan, dalam paruh jabatan 2,5 tahun memang butuh rotasi jabatan.
Surabaya, HB.net - Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur kembali merotasi alat kelengkapan dewan (AKD). Rotasi AKD anggota Fraksi Gerindra tersebut disahkan pada sidang paripurna, Senin (7/3/2022).
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait, rotasi AKD ini adalah bentuk penyegaran di tubuh Fraksi Gerindra. Ia katakan, mengacu kepada tata tertib Fraksi Gerindra Jatim, ada momentun untuk melakukan perubahan di paruh masa jabatan (2,5 tahun) periode 2019-2024.
"Setiap 2,5 tahun ada penugasan baru pada setiap anggota fraksi yang ada di komisi. Ada yang ditugaskan di tempat yang sama, ada yang ditugaskan di tempat berbeda. Tidak ada pergantian, kalau kita mengacu pada tatib," kata politikus muda Gerindra yang akrab disapa Fawait itu, Senin (7/3/2022).
Gus Fawait yang juga Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim ini menuturkan, dalam paruh jabatan 2,5 tahun memang butuh rotasi jabatan. Hal tersebut demi memberikan kesempatan kepada seluruh anggota fraksi untuk bisa melaksanakan tugas partai.
"Tidak ada pergantian di 2,5 tahun itu. Karena setelah 2,5 tahun itu habis semua. Semua menerima, semua patuh, semua siap dengan tugas barunya. every body is happy," katanya.
Untuk diketahui, keputusan rotasi Fraksi Gerindra itu tertuang dalam surat bernomor 188/0/KPTS-DPRD/050/2022 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono. Ada beberapa anggota Fraksi Gerindra yang mengalami rotasi.Mereka adalah, Hadi Dediansyah (Komisi E), Rohani Siswanto (Komisi A), HM Rofiq, (Komisi B), Ahmad Hadinuddin (Komisi A), Aufa Zhafiri (Badan Anggaran), Noer Sucipto (Badan Musyawarah). (mdr/ns)