Cegah Pernikahan Dini Bisa Turunkan Stunting
Rakor lintas sektor upaya pencegahan stunting seperti dalam hal pendewasaan usia pernikahan melalui kursus pra nikah agar supaya masyarakat memahami terjadinya staunting.
Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ugas Irwanto dan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab serta Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan dan Pengadilan Agama Kraksaan.
Supaya program pencegahan stunting ini berjalan dengan cepat dan terlaksana semakin meluas, Pemkab juga mengundang tokoh agama yang terdiri dari MUI, Muhammadiyah, Muslimat NU dan Fatayat NU.
Rakor lintas sektor upaya pencegahan stunting seperti dalam hal pendewasaan usia pernikahan melalui kursus pra nikah agar supaya masyarakat memahami terjadinya staunting. Bersama-sama mencegah adanya stunting, tentunya dapat meningkatkan kesehatan, kesejahteraan dan keharmonisan dalam keluarga.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, menyampaikan, sesuai arahan Presiden RI bahwa di berbagai daerah untuk melakukan pencegahan terhadap perkawinan muda atau perkawinan usia dini. Jadi pernikahan anak di usia dini tentunya dapat menyebabkan buruknya kesehatan balita atau disebut stanting.
“Dengan pernikahan dibawah 20 tahun akan membawa banyak dampak seperti permasalahan keluarga yang nantinya berujung pada perceraian dan angka kemiskinan makin meningkat. Melalui program ini, kita bersinergi mengatasi permasalahan itu agar kehidupan masyarakat kedepan menjadi kehidupan yang bahagia dan sejahtera dalam suatu keluarga,” ujarnya.
Ditambahkan Sekda Ugas, semua pihak di Kabupaten Probolinggo harus bangkit sekaligus berkomitmen bersama menangani permasalahan-permasalahan yang ada, seperti penanganan stunting dan pencegahan adanya pernikahan pada usia dini bagi anak-anak remaja.
“Kesempatan ini sebagai langkah untuk bergerak cepat dalam mengatasi permasalahan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Pencegahan pernikahan usia dini, pencegahan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrim menjadi tugas utama Pemkab Probolinggo agar menjadi lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (ndi/diy)