Cegah Pungli, Satgas UPP Probolinggo Komitmen Berantas Pungli

Diskusi panel satgas saber pungli ini diawali dengan pemutaran video kilas balik pelaksanaan tugas (kaleidoskop) Tim UUP Kabupaten Probolinggo.

Cegah Pungli, Satgas UPP Probolinggo Komitmen Berantas Pungli
Satgas UPP Probolinggo saat komitmen cegah pungli ke masyarakat.

Probolinggo, HB.net - Satuan Tugas (Satgas) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Probolinggo melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar diskusi panel satgas saber pungli dengan tema “Penegakan Hukum Terkait dengan Pungutan Liar” di Orin Hall & Resto Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pelaksana Satgas UPP Kabupaten Probolinggo, Kompol Nur Halim yang juga Wakapolres Probolinggo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda), Heri Sulistyanto, masing-masing Kapokja UPP, Forkopimka Pajarakan, Gending, Dringu, Maron, Leces dan Tegalsiwalan serta anggota UPP setempat.

Diskusi panel satgas saber pungli ini diawali dengan pemutaran video kilas balik pelaksanaan tugas (kaleidoskop) Tim UUP Kabupaten Probolinggo.

 Selanjutnya dilakukan paparan singkat panelis meliputi Kasat Reskrim, Pasi Intel, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) serta perwakilan Pengadilan Negeri Kraksaan.

Ketua Pelaksana Satgas UPP, Kompol Nur Halim mengungkapkan Satgas UPP Kabupaten Probolinggo terdiri dari 4 (empat) kelompok kerja (pokja). Meliputi, pokja penyelidikan, pokja pencegahan, pokja penindakan dan pokja yustisi yang berjumlah 46 personel terdiri dari 20 personel Polri, 10 personel TNI, 4 personel Kejari dan 12 personel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

“Kegiatan Satgas UPP Kabupaten Probolinggo tahun 2022 meliputi kegiatan penyelidikan sebanyak 232 kegiatan, kegiatan pencegahan sebanyak 464 kegiatan serta kegiatan penindakan dan yustisi nihil,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan salah satu program tugas diskusi panel saber pungli kali ini guna penegakkan hukum untuk memberantas praktek pungli yang terjadi di dalam pemerintahan yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Adanya temuan pungli dari aparatur desa terkait meminta pungli kepada masyarakat pada saat penerimaan PKH itu yang harus menjadi perhatian kita semua,” katanya. (ndi/diy)