Cetak Sejarah Jumlah Kecelakan, Laka di Tuban Turun 30 Persen
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono menjelaskan, korban luka berat pada 2019 ada 31 orang dan pada 2020 ada 25 orang atau menurun 19,35 persen. Lalu untuk korban luka ringan di tahun lalu ada 1.551 orang dan tahun ini 1.029 orang, menurun 33,66 persen.
TUBAN, HARIANBANGSA.net - Kasus kecelakaan lalulintas di Kabupaten Tuban sepanjang 2020 kemarin tercatat mengalami tren menurun. Bahkan, angka laka lantas turun mencapai 30 persen dibanding pada 2019 lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun, Rabu (6/1) menyebutkan, pada 2019 yang lalu sebanyak terdapat 192 kasus meninggal dunia. Sedangkan pada 2020 kemarin ada 160 kasus yang meninggal. Mengenai hal itu angka laka di Tuban tercatat menurun dan termasuk cetak sejarah. Karena sejak dulu laka lantas di Tuban selalu tinggi, bahkan, tertinggi di Jawa Timur.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono menjelaskan, korban luka berat pada 2019 ada 31 orang dan pada 2020 ada 25 orang atau menurun 19,35 persen. Lalu untuk korban luka ringan di tahun lalu ada 1.551 orang dan tahun ini 1.029 orang, menurun 33,66 persen.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, penurunan yang terjadi terbilang cukup signifikan yakni sekitar 30 persen. Salah satu faktor penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung selama hampir 10 bulan.
"Kondisi pandemi Covid-19 ini membuat pergerakan arus lalu lintas cenderung mengalami penurunan, dari 1.141 kejadian tahun lalu turun 30,67 persen menjadi 791 kejadian,"beber Kasat.
Kata dia, penurunan jumlah laka lantas yang terjadi patut disyukuri, mengingat Tuban menjadi salah satu wilayah dengan angka lakalantas cukup tinggi di Jawa Timur karena dilewati jalur nasional. Namun, sejak covid-19 pergerakan kendaraan yang melintas di jalur Tuban lumayan berkurang.
Disisi lain, penurunan angka laka lantas yang terjadi dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya, anggota gencar melakukan sosialisasi terkait pentingnya tertib berlalulintas dan rutin menggelar patroli.
"Kita melakukan patroli pada jam-jam tertentu dan penindakan bagi pelanggar lalu lintas," jelasnya.
Disamping itu, faktor pendukung lainnya yakni larangan mudik sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan itu berdampak langsung pada berkurangnya mobilitas kendaraan yang melintas di Kabupaten Tuban.
Diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah juga berdampak pada hilir mudik kendaraan yang melintas di Tuban.
"Selama pandemi Covid-19 hilir mudik kendaraan yang melintas di Tuban menurun. Ini salah satu faktor pendukung yang menentukan menurunnya angka laka lantas di Tuban,” pungkasnya.(wan/ns)