Co-Firing, PLN Hadirkan Solusi soal Sampah
PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) bersama Pemkab Indramayu melakukan MoU untuk mengolah sampah menjadi biomassa.
Bandung, HARIANBANGSA.net - PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) bersama Pemkab Indramayu melakukan MoU untuk mengolah sampah menjadi biomassa. Barang ini dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti batu bara (co-firing) di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik perseroan, Kamis (30/6).
Pemkab Indramayu dan PLN akan melakukan penelitian, serta pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat (BBJP). BBJP ini nantinya akan masif dilakukan di daerah lain dan mampu mensubtitusi kebutuhan batu bara sampai 500 ribu ton per tahun. Melalui penggunaan biomassa sejak tahun lalu hingga saat ini, PLN mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 481 ribu ton.
Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto menjelaskan, untuk mewujudkan target carbon neutral, PLN mempunyai peran yang sangat siginifikan. Sesuai roadmap yang tertuang dalam RUPTL 2021-2030 PLN akan meningkatkan porsi pembangkit berbasis energi bersih juga melalui teknologi co-firing.
"Untuk menjaga ketersediaan pasokan biomassa ini diperlukan kolaborasi yang baik dari semua stakeholder. Kalau ini berjalan baik, maka target bauran energi bisa tercapai pada akhirnya," ujar Susyanto.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, melalui sinergi ini, PLN dan pemda bisa mencapai dua cita-cita sekaligus. Pertama, membantu pemda untuk bisa mengolah sampah kota untuk jadi sumber energi yang mempunyai nilai ekonomis.
PLN secara bertahap terus menerapkan teknologi co-firing hingga menjadi 52 PLTU dengan total kapasitas 18 GW pada tahun 2025. Untuk mendukung program ini, PLN membutuhkan pasokan biomassa mencapai 10,2 juta ton per tahunnya pada 2025. Sehingga dapat menekan emisi karbon sebesar 11 juta ton CO2 dan gas rumah kaca setiap tahunnya.
"Untuk menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku biomassa, PLN berkolaborasi dengan berbagai BUMN, pemerintah daerah hingga swasta," terang Darmawan, Sabtu (2/7). (diy/rd)