Curi Aki untuk Bayar Utang Persalinan
Seorang pengemudi odong-odong (kereta kelinci) ditangkap Polsek Genteng, Kamis (28/7) lalu, pukul 17.30 WIB.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Seorang pengemudi odong-odong (kereta kelinci) ditangkap Polsek Genteng, Kamis (28/7) lalu, pukul 17.30 WIB. Diketahui pelaku yang ditangkap bernama Yusuf (25), warga Jalan Pulo Wonkromo, tertangkap basah mencuri aki kapasitas 70 Ampere milik truk nopol L 9806 BL.
Aksi pencurian yang dilakukan Yusuf di sekitar Ruko Ngaglik, Genteng. Pelaku kepergok sekuriti. Pelaku tidak bisa mengelak sehingga dikeroyok warga. Nyawa pelaku berhasil terselamatkan dari amukan massa setelah Polsek Genteng datang ke lokasi.
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan, peristiwa ini bermula dari seorang sekuriti berinisial SFI yang sehari-hari bekerja di kompleks pertokoan Jalan Ngaglik melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Dia menegor dan mendapati pelaku yang ternyata pengemudi odong-odong membawa aki milik truk.
“Awalnya diamankan oleh sekuriti, lalu menghubungi kami. Anggota sampai di lokasi pelaku telah diamankan. Karena takut warga berbuat hakim sendiri sehingga langsung kita amankan di polsek bersama aki yang dicurinya,” ujar Bayu Halim, Selasa (30/7).
Aki hasil curiannya berhasil dilepas oleh pelaku dan akan dinaikkan ke odong-odong yang diparkir tidak jauh dari truk tersebut.
Selama pemeriksaan, Yusuf nekat mencuri karena odong-odong sebagai mata pencahariannya lagi sepi penumpang, Sedangkan utang yang dimiliki belum bisa terbayar. “Aki itu rencana akan dijual Rp 500 ribu. Saya nekat mencuri karena untuk membayar utang setelah persalinan anak saya yang sekarang masih umur 4 bulan,” sesal Yusuf.(yan/rd)