DAK Sampang Diperuntukkan 93 Sekolah SD yang Rusak

DAK Sampang Diperuntukkan 93 Sekolah SD yang Rusak
ilustrasi

SAMPANG, HARIAN BANGSA.net - Sebanyak 93 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, akan mendapatkan kucuran dana pembangunan fisik sarana dan prasarana  melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)  senilai Rp  13,8 miliar tahun anggaran 2020. Dana DAK Rp 13,8 miliar itu akan digunakan untuk beberapa macam kegiatan, diantaranya,  pembangunan ruang Sekolah, rehab kantor, pembangunan jamban dan pengadaan buku serta pengadaan IT.

Menurut Suraji,  Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten, dari 93 lembaga SD tersebut satu diantaranya adalah SDN Samaran 2, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, yang telah ambruk.

"Sebanyak 93 lembaga yang mendapatkan program DAK itu merupakan usulan dari lembaga masing-masing melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikirim ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,"terang Suraji mantan Kepsek SDN 1 Jrengoan,  Omben ini.

Lebih lanjut Suraji mengungkapkan, Untuk anggaran yang akan digunakan ke sebanyak 93 lembaga itu adalah sebesar Rp 13,8 miliar.  Dari daftar 93 sekolah yang mendapatkan program DAK tersebut didalamnya ada SDN Samaran 2, Kecamatan Tambelangan dan SDN Gunungkesan 1 Desa Gunungkesan, Kecamatan Karangpenang.

"Jika tidak ada kendala program DAK ini akan dimulai pada akhir Juli mendatang," pungkasnya. (hri/ns)