Dalam Suasana HUT Ke-75 Provinsi di Kota Malang, Ketua DPRD dan Wali Kota Tandatangani KUA-PPAS APBD 2021

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menegaskan, 6 Fraksi di DPRD pada dasarnya menerima dan menyetujui.

Dalam Suasana HUT Ke-75 Provinsi di Kota Malang, Ketua DPRD dan Wali Kota Tandatangani KUA-PPAS APBD 2021
Dalam Suasana HUT Ke-75 Provinsi di Kota Malang, Ketua DPRD dan Wali Kota Tandatangani KUA-PPAS APBD 2021

KOTA MALANG, HARIANBANGSA.net - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memimpin rapat paripurna penyampaian pendapat Fraksi, pengambilan keputusan DPRD sekaligus pendapat Wali Kota Malang terhadap KUA-PPAS APBD 2021 dan Penganggaran Kegiatan Tahun jamak, Senin (12/10/2020).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menegaskan, 6 Fraksi di DPRD pada dasarnya menerima dan menyetujui.

"Namun hal itu dengan catatan disampaikan oleh beberapa Fraksi kepada Pemkot Malang, sebagai bentuk perhatian dan pengawasan untuk kehati- hatian,"tegas Made.

Ketua Fraksi Gerindra, Joko Hirtono menyampaikan, F-Gerindra menerima dengan catatan pajak daerah tahun 2021 mengacu jumlah realisasi pajak tahun 2019 seperti variabel mikro dan makro ekonomi.

"Ekskutif mesti bisa menggali potensi PAD sesuai UU nomor 9 tahun 2015," terang Joko.

Terkait pembangunan tahun jamak, F-Gerindra menekankan kepada ekskutif agar ada kajian data, perencanaan dan pengelolaan serta sasaran tujuannya lebih matang plus akurasi. “Harus dikaji secara jelas dan serius sebelum Malang Creative Centre (MCC) terbangun,"tandas dia.

Anggota F-PKB, Arif Wahyudi menambahkan, selain dipaparkan Fraksi tentang KUA-PPAS APBD TA 2021, FPKB melihat penanganan Covid-19 di Kota Malang belum optimal dan terkesan lamban. Padahal dampak ekonomi yang ditimbulkan mencakup banyak hal.

Sekretaris F-PKS, Fuad Rahman menegaskan, F-PKS pada dasarnya menerima dan menyetujui. Akan tetapi, memberikan catatan tersendiri menyangkut PAD Kota Malang. F-PKS melihat hasil PAD-nya  masih lebih besar transfer sebesar 60,8 persen dibanding hasil PAD hanya 34,2 persen.

"Tentunya keseriusan pemerintah dalam menggali potensi PAD butuh ditingkatkan dan dikembangkan," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menuturkan, bentuk catatan dan apresiasi dari DPRD dalam memberikan pendapatnya, menjadikan Pemkot Malang akan lebih greget dan lebih terpacu lagi dalam menggali dan meningkatkan potensi PAD.

"Salah satunya, ekonomi kreatif dan UMKM terus kita dorong dan kembangkan untuk mendongkrak PAD," tutur Sutiaji. (iwa/thu/ns)

 

 

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat menandatangani pengesahan KUA-PPAS APBD TA 2021, Senin (12/10/2020). Foto : Iwan Irawan/HARIAN BANGSA