Dampak Covid-19, 131 TKI Pulang ke Jombang

Dampak Covid-19, 131 TKI Pulang ke Jombang
Kepala Disnaker Jombang Purwanto.

Jombang,  HARIAN BANGSA - Meluasnya wabah Virus Corona (Covid-19) di beberapa negara di dunia membuat ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) pulang ke kampungnya masing-masing. Rata-rata kepulangan mereka dari negara-nagara yang terjangkit.

Data yang didapat dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, sedikitnya ada 131 TKI yang pulang ke Kota Santri ini. Kepulangan mereka sejak 6 April 2020 lalu.

“Pada 6 April sebanyak 53 TKI yang sudah pulang, kemudian pada 13 April ada 62 yang pulang. Mereka tersebar dari 7 kecamatan yang ada di Jombang. Dan informasi dari 3 kecamatan hingga 20 April kemarin ada 16 orang, total keseluruhan 131 orang,” ucap Kepala Disnaker Jombang, Purwanto, Selasa (21/4).

Purwanto memaparkan, TKI tersebut terdapat di 10 kecamatan di antaranya, Mojowarno, Gudo, Mojoagung, Sumobito, Kabuh, Perak, Bandar Kedungmulyo, Megaluh, PLoso serta Wonosalam.

“Paling banyak mereka datang dari Malaysia, Hongkong dan sebagian kecil dari Taiwan. Mereka terpaksa pulang ke tanah air, karena negara tempatnya bekerja sedang dilanda wabah Virus Corona. Sehingga sampai berduyun-duyun pulang seperti ini,” terangnya.

Masih lanjut Purwanto, pihaknya sudah menyampaikan kedatangan TKI tersebut ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat guna segera ditindaklanjuti. Meskipun mereka sudah dilakukan rapid test saat tiba di bandara untuk memastikan mereka terpapar atau tidak.

“Kami mendata ini semata-mata membantu Ibu Bupati untuk mengumpulkan  data supaya di-share ke dinas kesehatan agar dilakukan pemantauan. Kepada gugus tugas juga barang kali dilakukan karantina dan sebagainya. Yang jelas melalui bandara, mereka sudah di rapid test,” pungkasnya.

Terpisah, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengaku belum menerima data TKI yang sudah pulang ke Jombang. Ia masih menunggu data tersebut dari dinas terkait.

Budi mengatakan, sesuai protokol, TKI ini tidak akan dilakukan rapid test sepanjang mereka tidak menunjukkan gejala yang mengarah ke Covid-19. Namun, mereka mempunyai kewajiban untuk melakukan karantina di tempat yang sudah dipersiapkan pemdes setempat.

“Saat ini kami belum menerima data tersebut. Namun kewajiban utamanya ya harus melakukan karantina dahulu. Sedangkan untuk rapid test akan dilakukan bagi mereka yang mempunyai gejala,” pungkasnya.(aan/rd)