Dampingi Machfud Arifin, Dirut PDAM Surabaya Mundur dari Jabatan Demi Pilwali Surabaya
”Betul (saya mengundurkan diri). Kebetulan saya mendapatkan amanah dari Pak Machfud Arifin untuk mendampinginya sebagai Wakil Wali Kota.”
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Mujiaman resmi mengundurkan diri dari jabatannya sejak Senin (24/8). Pengunduran dirinya itu karena menerima pinangan bakal calon wali Kota Surabaya Machfud Arifin dalam kontestasi Pilwali Surabaya 2020.
”Betul (saya mengundurkan diri). Kebetulan saya mendapatkan amanah dari Pak Machfud Arifin untuk mendampinginya sebagai Wakil Wali Kota,”ujar dia, Senin (24/8).
Mujiaman mengatakan, pengunduran dirinya sudah diajukan sejak awal Agustus.
”Permohonan pengunduran diri, saya ajukan tadi jam 8 pagi. Saya tulis sejak tanggal 18, tetapi kesempatan baiknya baru tadi bisa sampaikan ke kantor wali kota,”tutur Mujiaman.
Mujiaman mengakui bahwa proses pengunduran dirinya bisa lebih cepat bisa juga lebih lambat. Namun sesuai perundangan normatif pengunduran dirinya yang berlaku adalah 30 hari.
”Soal cepat atau lambat itu tergantung Ibu Wali Kota. Begitu juga soal posisi penggantinya merupakan kewenangan wali kota,”ucap Mujiaman.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama menjabat sebagai Dirut PDAM. Terutama kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, OPD Pemkot Surabaya, PDAM, dan masyarakat Kota Surabaya.
Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD Surabaya terutama partai politik (parpol) pendukung Macfud Arifin (MA) menyampaikan apresiasi atas sikap jantan Mujiaman.
Wakil Ketua DPC PKB Kota Surabaya, Mahfudz menilai, sikap Mujiaman harus menjadi contoha siapapun terutama ASN yang hendak maju dalam Piwali Surabaya untuk meletakan jabatan.
“Biar fair pertarunganya, ini cukup gentle dan kita sangat mengapresiasi,”ujarnya.
Legislator Komisi B DPRD Surabaya tersebut menambahkan, pasangan MA dan Mujiaman memang cocok untuk disandingkan dan semua parpol pengusung sudah sepakat. “Selanjutnya, kita gas pol untuk kerja pemenangan,”katanya.
Sementara polisi partai Golkar, Pratiwi Ayu Kresna juga mengapresiasi sikap Mujiaman. Menurut Penasihat Fraksi Golkar ini, kalau sudah mengundurkan diri jangan ASN yang masih menjabat di salah satu direktur atau apapun berkaitan dengan pemerintah yang ada APBD nya tidak mundur itu dinilai salah.
“Saya apreasi kalau memang beliau (Mujiaman) ada niat maju dan dilamar harus mengundurkan diri dulu dari jabatan yang lama,” kata Ayu.
Ia mengaku mengapreasi betul, artinya mencontohkan seseorang yang maju bakal calon walikota maupun wakil walikota kalau masih menjabat keterkaitan dengan ASN tentunya harus mengundurkan diri.
“Lah itu saya apreasi kalau ia (ASN) mengundurkan diri demikian untuk yang lainnya sebaiknya seperti itu dan harus gentle,” tutur Ayu.
Ayu juga menambahkan, selaku Ketua Komisi A DPRD Surabaya, dirinya menilai tidak masalah mundur ataupun berhenti untuk berkeinginan maju (Pilwali 2020).
”Secara umum, komisi A tidak masalah, kalau orang itu mundur untuk maju (Pilwali 2020),” ujarnya. (lan/ns)