Datangi KPK, Habib Hadi Bentuk Satgas Anti Korupsi
Pimpinan KPK pun mengapresiasi inisiatif yang dimiliki Habib Hadi. Pasalnya, jarang kepala daerah punya komitmen seperti ini.
Probolinggo, HB.net - Komitmen Wali kota Probolinggo, Habib Hadi dalam pemberantasan dan pencegahan Korupsi di Kota Probolinggo patut diacungi jempol. Hal ini menyusul adanya Satgas Anti Korupsi yang akan dibentuknya dilingkungan Pemkot setempat.
Rencana itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Wali kota. Bahkan, untuk menyempurnakan SK itu, Wali kota juga meminta petunjuk dan pengawalan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta.
Wali kota mendatangi langsung KPK dan ditemui Pimpinan KPK Alexander Marwata terkait kebijakan itu. Pimpinan KPK pun mengapresiasi inisiatif yang dimiliki Habib Hadi. Pasalnya, jarang kepala daerah punya komitmen seperti ini.
“Mudah-mudahan komitmen dan langkah ini dapat menjadi tonggak pencegahan korupsi yang lebih serius dan implementatif di tiap Perangkat Daerah sehingga secara keseluruhan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Pemerintahan Kota Probolinggo yang bersih serta bebas dari korupsi,” tegas Wali kota.
Inspektur Kota Probolinggo, Yusron Sumartono mengungkapkan, Wali kota ingin tata kelola pemerintahan Kota Probolinggo yang bersih, dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang mengarah pada korupsi.
“Selama ini Pak Wali mengajari seperti itu. Jadi, apa yang dilakukan olehnya semua sesuai aturan. Sepanjang ada aturan yang mendasari, Pak Wali tidak pernah melakukan langkah tanpa dasar yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah atau negara,” jelasnya.
Harapannya, seluruh perangkat daerah juga melakukan yang dilakukan kepala daerah. Untuk itu, dibentuklah satgas pencegahan korupsi di masing-masing PD. Tim tersebut membantu memonitor pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan PD.
“Kalau Pak Wali terbatas lingkupnya untuk memantau seluruhnya. Upaya ini dalam rangka pencegahan korupsi di PD, makanya dibentuklah satgas dan sudah di-SK kan siapa-siapa saja petugasnya,” imbuh Plt Kepala BPPKAD ini.
Selanjutnya, satgas yang dibentuk untuk mencegah PD melakukan tindakan di luar ketentuan yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah ini akan diluncurkan perkiraan pekan kedua bulan Maret mendatang. Peluncuran satgas bakal dibarengi pembekalan dari tim KPK, BPK dan BPKP.
“Dengan komtimen Pak Wali, harapan kita bersama, seluruh PD menyambut positif dengan upaya dan tindakan nyata. Tidak hanya formalitas saja, dalam pertanggung jawaban APBD, pengelolaan anggaran diwujudkan secara nyata. Kita berkomitmen bersama mencegah korupsi. Jangan sampai di pimpinan saja, di jajaran PD, bersama-sama kita cegah korupsi,” tegas Yusron. (ndi/diy)