Delapan Gangster Remaja Diciduk Polsek Sukolilo

Delapan orang remaja yang membawa atribut kelompok gangster ditangkap oleh anggota gabungan Polsek Sukolilo dan Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/3) malam.

Delapan Gangster Remaja Diciduk Polsek Sukolilo
Saat delapan remaja dibawa anggota Polsek Sukolilo.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Delapan orang remaja yang membawa atribut kelompok gangster ditangkap oleh anggota gabungan Polsek Sukolilo dan Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/3) malam.

Informasinya mereka berinisial MFS (17) warga Polak Wonorejo, Peneleh, Surabaya. MFA (18) warga Jalan Ketintang Timur, Ketintang, Gayungan, Surabaya.  Kemudian, IJ (20) warga Kedungmangu, Kenjeran, Surabaya. TE (17) dan REP, 20, warga Jalan Kedurus, Karang Pilang, Surabaya.

Dan, JDN (16) warga Jalan Plampitan, Peneleh, Genteng, Surabaya. WS (17) warga Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, dan MNA (18) warga Jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya.

Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol I Made Patera Negara mengatakan, pihaknya menemukan tiga atribut kelompok gangster dari delapan orang remaja tersebut.

Selain itu, lanjut I Made Patera, ditemukan juga adanya benda gesper atau sabuk yang diduga kuat bakal digunakan sebagai senjata untuk berkelahi. "Kami juga temukan sabuk besi diduga untuk menyerang jika ada yang melawan," ujarnya pada awak media, Sabtu (30/3).

Kepada penyidik, I Made Patera mengungkapkan, gerombolan remaja tersebut bermaksud melakukan konvoi bermotor seraya membentangkan bendera kelompok mereka.  Tak cuma itu, mereka juga sempat dilaporkan menyalakan api flare saat melintasi ruas jalan kawasan Pondok Chandra hingga ke wilayah Surabaya Timur.

Namun, aksi membahayakan yang dilakukan kelompok gangster remaja tersebut sempat terpantau oleh anggota Tim Respatti Polrestabes Surabaya.  Akhirnya, tim gabungan tersebut melakukan penyergapan terhadap para remaja tersebut dan diamankan ke Mapolsek Sukolilo.  "Tim Respatti bersama Polsek Sukolilo akhirnya mengepung kelompok ini di simpang empat Deles, Jalan Ir Soekarno," katanya.

Hasil proses pendataan terhadap mereka. I Made Patera mengungkapkan, pihaknya mendapati temuan para remaja tersebut kebanyakan masih berstatus sekolah; SMK swasta dan negeri.

Ia telah memanggil para orangtua dari remaja tersebut. Pihaknya telah memberikan sanksi pembinaan terhadap delapan remaja tersebut yang akan melibatkan para orangtua mereka. "Kami lakukan pendataan dan pembinaan. Nantinya kami akan panggil orangtua mereka," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi.(yan/rd)