Dewan Menilai Kearifan Lokal Bisa Dimasukkan dalam Desain Pembangunan RTH Kanigoro

DPRD Kabupaten Blitar melalui komisi III menggelar hearing terkait desain pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kanigoro.

Dewan Menilai Kearifan Lokal Bisa Dimasukkan dalam Desain Pembangunan RTH Kanigoro
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Blitar - HARIAN BANGSA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui komisi III menggelar hearing bersama Lembaga Pelindung dan Pelestari Budaya Nusantara (LP2BN), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora) terkait desain pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kanigoro. Hearing itu atas dasar permintaan dari LP2BN yang menginginkan desain pembangunan RTH dimasukkan kearifan lokal berupa bunga matahari.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, mengapresiasi adanya buah fikir terhadap proses pembangunan RTH terkait desainnya. Dewan menilai kearifan lokal masih bisa dimasukkan dalam desain pembangunan RTH, sepanjang tidak mengganggu proses pembangunan. Karena rencananya, awal bulan depan proses pembangunan sudah memasuki tahap lelang. Eksekutif dipastikan sudah menyiapkan semua berkasnya sejak awal, termasuk desainnya. Dengan demikian harapan agar bangunan RTH nanti memiliki kearifan lokal dan menjadi icon tersendiri terhadap kanigoro dapat terwujud. 

‘’Ini merupakan ide yang patut diapresiasi. Unsur kearifan local memang sudah sepatutnya menjadi bagian penting dalam desain pembangunan ruang terbuka hijau di Kanigoro,’’ ujar anggota dewan dari PKB itu.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pelindung dan Pelestari Budaya Nusantara (LP2BN), Aris Sugito mengatakan, bangunan RTH nanti diharapkan terdapat kearifan lokal, baik tentang sejarah, filosofi, maupun makna yang berpedoman terhadap budi pekerti luhur. Harapannya agar bisa dinikmati generasi muda, tak hanya keindahan tetapi juga pendidikan. Sehingga melalui kearifan lokal dan sejarah yang ada, akhirnya menimbulkan dan membangkitkan sifat patriotisme. Lambang bunga matahari sendiri melambangkan kanigoro sebagai persatuan, pencerahan, dan kewibawaan.

‘’Besar harapan kami agar unsur kearifan local ini menjadi prioritas untuk dimasukan dalam desain pembangunan RTH Kanigoro,’’ terangnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar memang merencanakan membangun dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di ibu kota Kabupaten Blitar, Kanigoro. Selain di pasar Kanigoro yang saat ini telah direlokasi, RTH juga dibangun diatas lahan milik Pemkab Blitar seluas 2,5 hektar di belakang Puskesmas Kanigoro. Saat ini RTH yang berada di belakang Puskesmas Kanigoro telah rampung pembangunanya. Sedangkan RTH di bekas pasar Kanigoro baru akan dibagun tahun ini.

Sebelumnya Pemkab memang hanya menyiapkan satu RTH di Kanigoro. Tapi sesuai amanat UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, pemenuhan RTH untuk daerah perkotaan adalah sebesar 30 persen.

‘’RTH sangat penting sebagai paru-paru kota yang berfungsi menurunkan kandungan polusi udara, karena kalau ibu kota pindah ke Kanigoro maka tidak menutup kemungkinan jumlah kendaraan bermotor akan mengalami lonjakan,’’ Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Krisna Triatmanto.

Sementara RTH di belakang Puskesmas Kanigoro selain akan dijadikan taman kota, juga dilengkapi dengan food court. Karena meskipun secara geografis Kabupaten Blitar masih memiliki RTH yang cukup luas, tapi keberadaan RTH yang bisa sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi masih terbatas.

‘’Target kami nantinya RTH Kanigoro juga bisa dimanfaatkan seperti RTH Wlingi. Selain sebagai paru-paru perkotaan dan daerah resapan air RTH juga sebagai taman tempat rekreasi dan berkumpul warga Kabupaten Blitar”, pungkasnya.(tri/dur)