Desak Kapolda Jatim Segera Tangkap Putra Kiai

Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), menggelar aksi unjuk rasa.

Desak Kapolda Jatim Segera Tangkap Putra Kiai
Puluhan massa saat unjuk rasa di depan Mapolres Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut kepada kapolda Jatim segera bertindak dan menangkap Moch Subchi Azal Tzani (MSAT), Senin (14/3).

MSAT sendiri merupakan putra kiai di Kecamatan Ploso, Jombang. Saat ini ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), atas dugaan tindak pidana pasal 285 KUHP dan pasal 294 KUHP, tentang pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya.

Pantauan di lapangan, puluhan massa tersebut menggelar aksinya di depan Mapolres Jombang. Selain berorasi, mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan "Negara tidak boleh kalah, hukum harus ditegakkan", "Polisi harus punya nyali, usut tuntas kasus Subekhi", "Tegakkan hukum di kota santri".

"Satu bulan lebih tersangka MSAT ditetapkan menjadi DPO. Namun sampai sekarang belum juga ditangkap. Kami mendesak polisi agar segera menangkap MSAT," ujar Koordinator Aksi Joko Fatah Rochim.

Dikatakan, jika polisi tidak segera menangkap MSAT, maka hukum dimuka masyarakat akan dinilai buruk dan tebang pilih. "Masyarakat Jombang ini resah jika tidak ditangkap. Jadi omongan kenapa kasus kecil cepat ditahan tapi ini tidak. Kita juga kasihan pada masyarakat yang ingin mondok dan ngaji disitu. Mereka jadi takut," jelas Fatah.

Diungkapkan, jika aksi ini tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. FRMJ mengancam akan beramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Jatim. "Jika tidak ada ketegasan hukum, kita akan unjuk rasa ke polda," tegas Fatah.

Ditengah aksi unjuk rasa, perwakilan pendemo kemudian ditemui oleh pejabat Polres Jombang. "Perwakilan sudah kita terima untuk menyampaikan aspirasinya. Selanjutnya, masukan ini kita sampaikan ke Polda Jatim. Karena yang menangani kasus ini adalah Polda Jatim," tutur Kabag Ops Polres Jombang, Kompol M Puji.

Usai menggelar aksi didepan Mapolres Jombang, para pengunjuk rasa kemudian melanjutkan aksinya menuju gedung DPRD Jombang.(aan/rd)