Dewan dan Pemkab akan Cawe-Cawe Limbah Sosro
Dumping limbah diduga dari PT Sinar Sosro dibuang di atas tanah kas desa (TKD) Awang-Awang, Kecamatan Mojosari jadi atensi.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Dumping limbah diduga dari PT Sinar Sosro dibuang di atas tanah kas desa (TKD) Awang-Awang, Kecamatan Mojosari jadi atensi. Dewan mendorong Pemkab Mojokerto tegas terkait kasus ini. Legislator daerah ini meminta pemda sanksi tegas perusahaan jika terbukti.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono mengatakan, dumping limbah sembarangan yang belakangan dikeluhkan warga Desa Awang-Awang bakal jadi atensinya. Setelah menuntaskan kegiatan di luar kota, pihaknya bakal mengambil langkah. ’’Jelas akan jadi atensi kami. Sepulang dari kegiatan di Jakarta, akan kita agendakan untuk sidak,’’ ungkapnya.
Menurutnya, sesuai regulasi pembuangan limbah sembarangan itu sudah tidak dibenarkan. Selain itu, bisa mencemari lingkungan yang berakibat merusak ekosistem. Kondisi itu tentu sangat merugikan masyarakat. Apalagi, keberadaannya juga ada di tanah kas desa.
Tak urung, pihaknya mendorong pemda gerak cepat. Jika terbukti pemberian sanksi kepada perusahaan harus dilakukan. ’’Jadi, pemerintah harus tegas, agar persoalan (dumping limbah sembarangan) seperti itu tidak terus terulang,’’ tegasnya.
Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, pemerintah juga bakal memberi atensi. Pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam. Salah satunya meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk terjun ke lapangan untuk menindak lanjuti apa yang menjadi keresahan masyarakat atas dugaan pembuangan limbah prusahaan tersebut.
’’Secara aturan, itu sudah tidak boleh, tentu jadi atensi. DLH harus turun untuk mengecek kebenarannya. Jangan sampai dibiarkan,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, warga Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto resah dengan dumping limbah yang diduga dilakukan PT Sinar Sosro. Selain khawatir terjadi pencemaran lingkungan, lokasi pembuangan juga berada di TKD.
Sementara itu, saat Harian Bangsa ke PT Sinar Sosro, manajemen tak ada di kantornya. ’’Tidak ada,’’ ungkap Samsul, salah seorang satpam perusahaan.
Kendati begitu, ia tak membantah jika terdapat persoalan dumping limbah melalui gorong-gorong yang berada di TKD Awang-Awang. Kondisi itu pun membuat warga melayangkan protes ke perusahaan. ’’Sudah ditangani polres juga kok. Polisi dan DLH juga sudah ke sini ambil sampelnya,’’ katanya (gus/rd)