Dewan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda.

Dewan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda. Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/6).

Sedikitnya ada tujuh fraksi, yakni PKB, Golkar, PDIP, Demokrat, PAN, PKS, dan Nasdem yang menyampaikan pandangan umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, raperda tentang pernyataan modal daerah pada BUMD, dan raperda tentang penanaman modal.

Lebih lanjut, dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan. Di antaranya terkait realisasi pendapatan daerah, SILPA, hingga saldo kas di kas daerah Kabupaten Mojokerto.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto M. Sholeh mengatakan, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pada paripurna minggu depan.  "Tentunya kepada saudari bupati Mojokerto untuk menindak lanjuti dengan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut melalui rapat paripurna, Senin (20/6)," ucapnya.

Selain itu, Sholeh juga menyampaikan, untuk menggantikan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Subandi, terdapat surat dari DPD Partai Golkar dalam pencalonan pimpinan pengganti antar waktu (PAW).

"Surat dari DPD Partai Golkar dengan PAW pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan tahun 2019-2024, kami sampaikan calon PAW sisa jabatan saudari Ani Ma'nunah," pungkasnya.(ris/rd)