Dewan Jatim Ingatkan KPU Perhatikan Protokol Kesehatan

"KPU harus waspada, mulai dengan petugas ysng ada di lapangan diharuskan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan hingga face shield."

Dewan Jatim Ingatkan KPU Perhatikan Protokol Kesehatan
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Bambang Juwono

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Pelaksanaan pilkada serentak kurang empat bulan, tepatnya 9 Desember 2020. Komisi A DPRD jatim mengingatkan KPU bersikap hati-hati agar tidak timbul klaster baru. Sebab, pilkada kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Bambang Juwono mengingatkan jangan sampai pelaksanaan coblosan pada pilkada serentak 9 Desember mendatang menjadi klaster baru Covid-19 di Jawa Timur. Karena itu KPU diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat dalam coblosan nanti akan berkumpul puluhan hingga ratusan orang dalam satu TPS  untuk memberikan suaranya.

"KPU harus waspada, mulai dengan petugas ysng ada di lapangan diharuskan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan hingga face shield. Selain socialal dan physical distancing tetap harus dikedepankan,"tegas politisi PDIP itu, Jumat (14/8).

Disisi lain untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) hendaknya dibatasi beberapa orang saja. Termasuk larangan kampanye akbar. Bahkan, lanjut Bambang Juwono setiap petugas KPPS hingga di tingkat bawah diwajibkan rapid test hingga swab. Ini penting untuk menghindari adanya penularan.

"Yang kita sampaikan ini untuk menghindari munculnya klaster baru. Jangan sampai setelah pelaksanaan pilkada serentak pendemi corona justru semakin meningkat," beber politisi yang akrab disapa Logos ini. (mdr/ns)