Dewan Minta Pemkot Mojokerto Isi 9 Kursi Kosong

Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Mojokerto menggugah atensi dewan.

Dewan Minta Pemkot Mojokerto Isi 9 Kursi Kosong
Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Mojokerto menggugah atensi dewan. Kalangan legislatif berharap kosongnya jabatan setingkat eselon II di sembilan organisasi pemerintah daerah (OPD) tidak berlarut-larut. Takut berimbas pada layanan dan regenerasi jabatan.

"Kami hanya mengingatkan, banyaknya jabatan kosong setara eselon IIB akan berdampak pada kinerja birokrasi. Baik fungsi pelayanan, pembangunan yang kurang optimal dan tentu berdampak pada karir ASN itu sendiri," tutur anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati pada wartawan, Senin (21/8).

Tercatat sembilan kursi eselon II atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkot Mojokerto, kosong. Kekosongan pejabat eselon II di antaranya tersebar di kursi kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH); kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip); Inspektur; serta kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker).

Jabatan lowong juga dialami Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol); kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP); kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP). Belum lagi kursi kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), staf ahli wali kota bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Sejatinya, pihak pemkot setempat diduga telah mengajukan rekomendasi pengisian jabatan eselon II ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejak akhir Mei lalu. Namun rekom masih belum turun. Pihak legislatif tampak pesimis shelter tersebut bakal disetujui KASN.

"Sebelum seleksi terbuka itu baiknya Pemkot Mojokerto harus menindaklanjuti surat rekomendasi KASN untuk melakukan peninjauan kembali. Kan kalau mau selter harus dapat rekomendasi KASN. La piye satu rekomendasi masih belum dipenuhi, " dorong politisi PDI Perjuangan tersebut sambil menunjukkan lampiran surat rekomendasi KASN No /2066/JP.01/06/2023 tentang permintaan mengembalikan Sekretaris Dinas Perpustakaan Bambang Mujiono ke posisinya sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup. (ADV/yep/rd)