Dewan Minta Proyek Konstruksi Berat Dilelang Awal Tahun

Komisi C DPRD Sidoarjo meminta pemkab agar melelang proyek konstruksi berat pada awal tahun anggaran.

Dewan Minta Proyek Konstruksi Berat Dilelang Awal Tahun
Komisi C sidak ke proyek RSUD Krian, Jumat (31/12) lalu.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Komisi C DPRD Sidoarjo meminta pemkab agar melelang proyek konstruksi berat pada awal tahun anggaran. Hal itu guna mencegah pemenang lelang tidak berkejaran dengan waktu sehingga berpotensi mempengaruhi kualitas proyek.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi C ke proyek pembangunan RSUD Krian, di Kelurahan Tambak Kemerakan, Krian, Jumat (31/12) lalu.

Kala sidak, komisi bidang pembangunan ini menemukan pengerjaan RSUD yang biasa disebut RSUD Sidoarjo Barat ini rampung 98 persen menjelang batas waktu kontrak, 31 Desember 2021, sehingga bisa disebut pekerjaan molor dari jadwal.

"Harusnya pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan konstruksi berat itu dilelang sejak awal tahun. Ini harus jadi pekerjaan rumah (PR) bagi ULP (Unit Layanan Pengadaan)," tandas Anang yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo ini.

Ia menegaskan, pekerjaan dengan konstruksi berat sudah harus masuk dilelang mulai bulan Januari, Februari, atau Maret. Tujuannya agar pekerjaan itu tidak berkejaran dengan waktu. "Kalau waktu mepet, bisa berpengaruh pada kualitas pekerjaan," jelasnya.

Terkait pengerjaan RSUD Krian yang baru rampung 98 persen itu, Anang menyebut sudah diakui oleh pihak kontraktor tidak akan mampu selesai pada 31 Desember 2021, pukul 24.00 WIB. "Otomatis mereka akan berhadapan dengan denda seperti yang saya sampaikan sejak awal," tandasnya.

Diketahui, sidak ini juga diikuti anggota Komisi C, yakni M Nizar, Iswahyudi, Vike Widya Asroni, Muzayyin, dan Sutrisno. Kedatangan rombongan Komisi C ke proyek RSUD Krian ini, disambut kontraktor dan pejabat Dinas Perumahan, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo.

Kontraktor RSUD Krian menegaskan kesanggupannya menuntaskan pekerjaan yang belum selesai. "Kami butuh waktu 3 hari lagi untuk menyelesaikan semuanya," cetus Site Manager PT Permata Anugerah Yala Persada, Agus Hermawan memberikan penjelasan kepada rombongan Komisi C.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek RSUD Krian Yanuar Santosa mengatakan, tidak ada masalah dengan pengerjaan RSUD yang rampung 98 persen itu. "Ini tetap diselesaikan hingga akhir. Cuma denda kita berlakukan 1 0/00 (satu permil) perhari (dari nilai kontrak) Itu tanggung jawab mereka dan sudah komitmen," tandasnya. (sta/rd)