Dewan-Pemkot Mojokerto Sepakati Realisasi Hak ASN

DPRD dan Pemkot Mojokerto menyepakati realisasi hak aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2023 ini.

Dewan-Pemkot Mojokerto Sepakati Realisasi Hak ASN
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - DPRD dan Pemkot Mojokerto menyepakati realisasi hak aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2023 ini. Kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) dan tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) tersebut tertuang dalam rapat paripurna DPRD dalam pengesahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 baru lalu.

Poin kesepakatan tersebut adalah tambahan penghasilan pegawai (TPP) dipastikan tersedia anggaran sampai dengan Desember 2023, honorarium pengelola keuangan segera direalisasikan, THR 50 persen direalisasikan Desember 2023 dengan menghitung kemampuan keuangan daerah (KKD).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik mendorong Pemkot Mojokerto agar fokus terhadap perencanaan  kebijakan program 2024. Fokus pada penguatan kemanfaatan untuk rakyat, aparatur dan kelangsungan pemerintahan dalam mengoptimalkan fungsi pelayanan dasar.

Gus Juned yang juga wakil ketua Banggar menyampaikan, kalau masuk ke salah satu poin tema RKPD Kota Mojokerto tahun 2024. Misal terkait program prioritas yang dicanangkan. Yaitu mengurangi ketergantungan ekonomi masyarakat, program menurunkan tingkat ketergantungan ekonomi itu perlu di jelaskan lebih detail.

"Bagaimana maksud dan tafsirnya, kami tidak mau ini disalahartikan. Sehingga malah menjadi sebuah dasar untuk mengurangi berbagai program penguatan masyarakat dan ekonomi kerakyatan ke program lain," katanya.

Ia melanjutkan, penguatan program ekonomi masyarakat seharusnya lebih diperkuat di tahun 2024, sesuai tema prioritas nasional. Dengan narasi  nomenklatur mengurangi ketergantungan ekonomi tersebut. "Mohon jangan disalahartikan ke arah mengurangi program kerakyatan," tegas Gus Juned.

Berikutnya, terkait masalah program sosial masyarakat. Tentang bagaimana  penguatan masyarakat rentan penyandang masalah kesejahteraan. Ke depan bagaimana berjalan dengan baik bagaimana mekanismenya.

Validasi data basenya, target pemanfaatannya kepada masyarakat yang memang membutuhkan. Karena saat ini masyarakat banyak yang bingung bagaimana akses dan mekanismenya. Sehingga tidak adanya pemerataan sasaran dan banyaknya warga masyarakat yang sesuai kriteria yang belum tersentuh.

Sedangkan peningkatan kualitas profesionalitas ASN melalui penerapan sistem merit. Hal itu memang penting karena tidak ada pembangunan berhasil tanpa kinerja ASN yang berkualitas, terintegrasi dengan integritas komitmen yang kuat. Peningkatan sistem merid ini terkait tuntutan kinerja ASN.

"Tapi jangan lupa, nanti saat kita bahas sektor belanja pasti kita akan merencanakan belanja pegawai. Pemkot harusnya tidak hanya menuntut meningkatnya kinerja ASN dioptimalkan, tapi dalam postur belanja pegawai jangan lupa hak-hak aparatur dan pegawai wajib diperhatikan kepastiannya oleh pemkot," tambahnya.

Baik gaji,tunjangan dan honor-honor yang melekat adalah haknya pegawai sesuai ketentuan aturan yang ada harus ada kejelasan anggaran dan kepastian hukum. Benar-benar hak pegawai tersebut bisa terpenuhi dalam satu tahun anggaran secara utuh dan memadai dan terealisasi dengan baik. Sesuai dengan target waktu dan besaran nilai hak hak nya secara ideal.

Kendala hak-hak pegawai bisa segera teratasi dan terealisasi dengan baik. Perencanaan belanja pegawai dalam kebijakan tahun 2024 harus lebih baik. Terencana dengan baik dan terukur pagu indikatifnya sesuai hak-hak yang harus diterima pegawai sesuai aturan yang ada.(adv/yep/rd)