Dewan Sambut Baik Nota Penjelasan Raperda APBD

DPRD menyambut baik penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2022.

Dewan Sambut Baik Nota Penjelasan Raperda APBD
Rapat paripurna bertempat di gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - DPRD menyambut baik penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2022. Penjelasan ini disampiakan oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra  pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini  bertempat di gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/11).

Dalam paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari diikuti fraksi-fraksi yang diwakili 11 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Acara ini dihadiri oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati beserta kepala OPD, serta para camat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari mengatakan bahwa pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2022 akan terlaksana dengan baik. Dalam tahap implementasinya dapat memenuhi harapan bersama, dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Menurut dia, penjelasan Muhammad Al Barra atau Gus Barra menunjukkan percerminan yang kuat dari Pemkab Mojokerto untuk menuju suksesnya program pemerataan pembangunan d isegala bidang.

"Dewan sangat mendukung program pemerataan pembangunan di segala bidang. Dewan selalu bersinergi bila program dan semua kebijakan pemda itu harus prorakyat. APBD tahun anggaran 2022 terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum," jelas Setya Puji Lestari.

Sedangkan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra yang mewakili bupati Mojokerto menyatakan, menyampaikan pokok-pokok rancangan APBD tahun 2022. Dia telah mengemukakan secara singkat mengenai perkembangan kondisi ekonomi makro yang melatarbelakangi penyusunan rancangan APBD tahun 2022.

“Dengan demikian, perlu saya sampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi secara nasional tahun 2021 tumbuh – 0,07 persen. Pada kuartal 2 tumbuh positif 7,07 persen, pada kuartal 3 menjadi tumbuh menjadi 4,5 persen,” katanya.

APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2.540.120.371. Kenaikan tersebut diperoleh dari pendapatan lain-lain yang sah. Adapun pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 330,480 miliar. Sedangkan retribusi daerah sebesar Rp 42,726 miliar.

Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.787.690.000. Untuk pendapatan lain yang sah memberikan kontribusi sebesar Rp 164.914.373.000.(ris/rd)