Dewan Sayangkan Kominfo Tak Siarkan RDP III
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Penghapusan file liputan khusus (lipsus) rapat dengar pendapat (RDP) jilid II antara DPRD-Pemkot Mojokerto di media sosial (medsos) soal proyek mangkrak belum lama ini, disesalkan dewan. Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto Djunaedi Malik meminta Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bertindak fair.
Dalam RDP dengan Kominfo, Senin (27 /1) politisi PKB tersebut meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) itu berpegang sesuai tupoksi dan tidak mudah disetir sekalipun oleh atasan. "Gema (media) haruslah punya kedewasaan berpikir," sergah Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik dalam forum formal itu.
Menurut Djuned, RDP tersebut adalah komitmen DPRD atas keterbukaan publik. "RDP ini adalah menyangkut pelayanan dasar kami ke masyarakat. Kami yang terbuka seperti ini saja ada yang menganggap negatif kok," ujarnya.
Djuned mengungkapkan, pihaknya memperjuangkan penanganan banjir tahunan yang dirasakan sejumlah masyarakat. Dalam forum terbuka, Djuned menganggap penghapusan file di FB itu terlalu jauh.
"Itu sudah over. RDP itu nggak ada masalah dan bagian dari kerja kami, nggak usah ada bebanlah. Kecuali meliput personal di luar. Jangan samakan dewan dengan bromocorah atau provokator," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moch. Rizky Fauzi berharap kebijakan walikota. "Ini lucu kalau tidak boleh disiarkan. Sampai pimpinan ikut- ikut mengurusi seperti ini," sindirnya.
Menjawab argumen dewan tersebut, Kepala Dinas Kominfo, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan penghapusan tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan. "Penghapusan didasarkan atas sejumlah pertimbangan. Seperti implikasi hukum karena kita kuatir dianggap menyudutkan seseorang. Juga, dasar siaran tersebut yang dilakukan melalui akun Facebook. Kami kuatir nantinya akun tersebut ada yang melaporkan," tepisnya.(yep/rd)