Dianggap Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Demo di Pabrik Kabel
Polisi terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa warga. Hal ini lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan, karena dapat menimbulkan kerumunan ribuan buruh dan warga.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Polisi terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa warga. Hal ini lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan, karena dapat menimbulkan kerumunan ribuan buruh dan warga. Aksi demo itu terjadi di depan PT Surabaya Autocamp Indonesia (SAI) di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro Mojokerto.
Kapolsek Ngoro Kompol Jingga Novriyanto menjelaskan, aksi unjuk rasa warga Desa Lolawang dengan menutup pintu gerbang SAI, telah mengakibatkan kerumunan ribuan orang dan warga di depan pabrik kabel kendaraan tersebut.
Ribuan orang yang berkerumun merupakan massa pengunjuk rasa. Hal ini membuat karyawan pabrik yang bekerja malam hari tidak bisa masuk ke dalam pabrik, karena terhalang oleh para pengunjuk rasa.
Unjuk rasa.yang dilakukan warga Desa Lolawang di SAI berlangsung sejak Senin malam (25/1). Menurut informasi, sekitar 30 warga mengawal perundingan terkait keinginan mereka mengelola limbah dari pabrik kabel kendaraan atau wiring harness tersebut.
Pihaknya pun berupaya keras mengimbau warga Desa Lolawang agar membubarkan diri. Namun, upaya persuasif yang dia lakukan tidak digubris oleh massa. Sehingga sekitar 100 personel Polres Mojokerto diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa.
"Berawal dari keinginan warga desa itu untuk mengelola limbah dari pabrik kabel kendaraan. Sebenarnya telah ada titik temu. Tinggal kesepakatan antara perusahaan dengan vendor yang ditunjuk BUMDes Lolawang,” jelas kapolsek, Selasa (26/1).
Karena BUMDes tidak bisa mengeloka sendiri, mereka menunjuk pihak ketiga. Perundingan terus berjalan, sekitar pukul 17.30 WIB polisi dapat informasi perundingan selesai, notulen sudah jadi. Tinggal diketik dan ditandatangani pihak-pihak terkait.
Massa dari Desa Lolawang akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB karena kesepakatan sudah tercapai. Namun sekitar pukul 18.30 WIB, 100-200 massa dari Desa Lolawang kembali beraksi di SAI. Mereka memblokade pintu gerbang perusahaan modal asing (PMA) tersebut.
"Sekitar jam 18.30 WIB ada berita pengacara SAI menunda menandatangani surat kesepakatan. Masyarakat kembali lagi ke SAI dan menutup pintu gerbang lagi. Kerumunan warga Desa Lolawang dan karyawan SAI yang tidak bisa masuk. Informasi yang saya terima, karyawan PT SAI yang masuk shif malam sekitar 1.700 orang," jelas Jingga.(ris/rd)