Diduga Edarkan Uang Palsu, Warga Banyuwangi Diringkus

MS berhasil diamankan Unit Timur Resmob Polres Jember saat dirinya hendak menggunakan uang palsu miliknya untuk membeli Henphon di sebuah konter di Sempolan, Sabtu lalu sekira pukul 01.00 WIB.

Diduga Edarkan Uang Palsu, Warga Banyuwangi Diringkus
Tersangka yang sudah diamankan polisi.
Diduga Edarkan Uang Palsu, Warga Banyuwangi Diringkus

Jember, Hb.net - MS (34) warga Dusun Stoplas RT 02/RW 03 Desa Kedung Rejo, Kecamtan Muncar, Banyuwangi diringkus oleh Resmob Unit Timur Polres Jember karena diduga mengedarkan uang palsu di Kecamatan Sempolan Jember.

MS berhasil diamankan Unit Timur Resmob Polres Jember saat dirinya hendak menggunakan uang palsu miliknya untuk membeli Henphon di sebuah konter di Sempolan, Sabtu lalu sekira pukul 01.00 WIB.

Menurut Unit Timur Resmob Polres Jember, Aipda H. Achmad Yani dalam keterangan rilisnya, menyebutkan bahwa terduga MS sudah beraksi selama 3 bulan dan uang tersebut dibelanjakan di pasar dan toko disekitaran sempolan.

“Kami Resmob unit telah mengamankan seseorang yang mengedarkan uang palsu dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar untuk membeli sebuah hp Oppo A3S. Dari pengakuan tersangka sudah beraksi selama 3 bulan dan uang tersebut dibelanjakan di pasar dan toko disekitaran sempolan,” ungkapnya, Selasa (21/9).

Achmad menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari pelaporan korban Muhammad Yudi Anto (20) Desa Lembengan, Kecamatan Ledok Ombo. Dan saksi Bernama Veri (20) warga setempat.

“Dari pengakuan tersangka uang palsu didapatkan dengan cara transaksi lewat komunikasi WA yang sebelumnya perkenalan melalui sosial media Facebok dengan akun ARDI (komendan upal) yang mengaku orang Banyuwangi setelah itu melakukan transfer ke Ardi dengan perbandingan 1:2 dan dari pengakuan MS sudah melakukan transaksi sebanyak 6 kali dengan nominal Rp 250 sampai Rp 500 ribu melalui paket JNT,” ujarnya.

Atas tindakanya MS dijerat pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang dan atau pasal 378 KUHP. “Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Hp Oppo A3S, Uang 850 ribu dengan pecahan 50 ribu sebanyak 17 lembar dan sepeda montor Suzuki smash,” pungkasnya. (yud/eko/diy)