Diduga Selingkuh, Dua Dosen PTN Digerebek
Polsek Mulyorejo bersama seorang suami melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Kalijudan, Mulyorejo.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Polsek Mulyorejo bersama seorang suami melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Kalijudan, Mulyorejo. Penggerebekan dilakukan karena ada dugaan seorang istri yang berselingkuh dengan pria lain.
Sang suami melaporkan istrinya berinisil E, seorang dosen dari sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Surabaya. Dia diduga melakukan perzinaan dengan seorang pria berinisial L yang juga ASN dosen dari kampus yang sama.
Penggerebekan dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Mulyorejo dan suami E pada Selasa (6/2), sekitar pukul 01.00 WIB. Dan benar, E dan L tertangkap basah di kamar apartemen dengan posisi mengunakan baju santai.
Hal tersbeut dibenarkan oleh Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Riatno. “Memang kita mendapatkan laporan dari seorang seorang yang mengaku suami E. Sang pelapor ini merupakan dosen PTN. Dia dibiayai oleh pemerintah tugas ke VU Amsterdam, Belanda. Dia curiga istri (E) selingkuh sehingga pelapor mengajak bhabinkamtibmas menuju apartemen sekitar Jalan Kalijudan,” ujarnya, Jumat (9/2) lalu.
Menurut Kompol Sugeng Riatno, saat digerebek, kedua pasangan yang diduga selingkuh itu lalu dimediasi ke Polsek Mulyorejo. Namun mediasi itu tidak ada penyelesaian, sehingga kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya,” tambah Sugeng Riatno.
Diceritakan bahwa kisah rumah tangga antara pasangan istri E dan sang suami mengalami keretakan. Selain tidak harmonis, jarak memisahkan pasutri ini karena suaminya bertugas di Amsterdam. Sedangkan E di Surabaya.
Penanganan kasus ini sekarang dilakukan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
“Memang benar kami menerima aduan adanya dugaan perzinaan. Mereka adalah dosen sebuah PTN. Namun masih kita dalami kasus tersebut sambil menunggu hasil visumnya,” ujar Hendro Sukmono, Jumat (9/2).
Namun Hendro Sukomono juga menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan adanya unsur perzinaan dan perselingkuhan dari penggerebekan di lokasi kamar apartemen Kalijudan, Mulyorejo.
“Jadi kita tidak bisa gegabah memberikan keterangan bahwa itu kasus perzinaan. Karena saat kita visum alat vital E diketahui bahwa dirinya mengalami menstruasi, sehingga kemungkinan kecil terjadi persetubuhan di dalam kamar,” tambah Hendro Sukmono.
Karena ini menyangkut nama baik kampus, lanjutnya, dengan melibatkan profesi dosen,maka pihaknya tidak gegabah menetapkan adanya kasus perzinaan. “Jadi kita juga menunggu hasil visum selama 2 minggu. Apakah terdeteksi pasangan ini telah melakukan hubungan badan saat di kamar atau hanya berbincang-bincang,” tutup Hendro Sukmono.(yan/rd)