Diduga Terpengaruh Obat, Pria Bacok Pak Ogah
Diduga terpengaruh pil koplo, Edo (28), warga Jalan Kawal Pradah Kali Kendal Gg I, membacok Juri (45) mengunakan pedang.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Diduga terpengaruh pil koplo, Edo (28), warga Jalan Kawal Pradah Kali Kendal Gg I, membacok Juri (45) mengunakan pedang. Korban adalah seorang Pak Ogah yang biasa mangkal di Jalan HR Muhammad. Korban dibacok di antara depan Soto Pak Sadi dengan toko bangunan Akbar.
Akibat pembacokan itu, korban terluka di pergelangan tangan kirinya. Bukan hanya melukai Juri, namun Edo juga seorang karyawati toko galangan Akbar dan pengunjung toko. Bahkan, semua orang yang dilihatnya diancam oleh pelaku pakai pedang.
"Saya sempat dipukul dengan gagang pedang oleh pelaku di dada. Beruntung pedangnya tumpul dan patah separuh, sehingga hanya membekas saja dan tidak sampai luka," kata karyawati toko bangunan, Rara, saat ditemui di TKP, Senin (8/7) sore.
Karyawati itu juga mengaku pelaku sempat menggoreskan pedangnya ke tangan seorang pria. Tapi sama tidak sampai terluka dan hanya membekas saja. "Yang parah korban dipukul di bagian tangan kiri karena dibacok pedang sampai berdarah," jelas Rara.
Wanita berusia 30 tahun itu mengungkapkan kejadian di depan toko bangunan pada Minggu (7/7) sore. Saat itu, dia sedang jaga toko, sedangkan korban Juri duduk-duduk istirahat. Kemudian datang Edo dengan mengendarai motor Yamaha Vixion sambil menggeber motornya dengan keras.
Selanjutnya, wanita tersebut melihat pelaku marah-marah kepada Juri sambil mengancamnya. Lalu pelaku membacokkan pedangnya mengenai pergelangan tangannya. "Pelaku kemungkinan marah-marah seperti terpengaruh obat. Saya hapal betul karakter pelaku. Tidak hanya sekali datang ke sini marah-marah," tutur Rara.
Usai membacok korban, pelaku tidak langsung pergi. Melainkan juga mengancam orang-orang yang ada di TKP pakai pedang. "Usai membacok pelaku tidak kabur. Lalu duduk-duduk dan sempat berbincang-bincang dengan saya dan korban. Pulangnya pelaku juga pamit kepada saya," imbuh dia.
Beberapa jam kemudian, kata Rara, pelaku ditangkap sama anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis di rumahnya dan ditahan di mako. "Yang melaporkan pelaku ke polisi informasinya bapaknya karena agar sebagai efek jera anaknya," tandas Rara.
Terpisah, Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Masdawati Siragih saat dikonfirmasi kejadian itu melalui HP tidak ada respon. Begitu juga dengan Kanitreskrim Iptu Bambang Setiawan saat dikonfirmasi penangkapan pelaku pembacokan malalui nomor WhatsApp-nya tidak diangkat.(yan/rd)