Diduga Tiduri Istri Orang, Pria Ini Digerebek Polisi
Polsek Sawahan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan Jalan Petemon Barat, Sawahan, Surabaya, Selasa (28/11), pukul 20.30 WIB.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Polsek Sawahan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan Jalan Petemon Barat, Sawahan, Surabaya, Selasa (28/11), pukul 20.30 WIB. Penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sawahan Iptu Hidayat terkait adanya dugaan perselingkuhan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan.
Berdasarkan laporan dari seorang pria bernama RY (45) selaku seorang suami dari wanita (TP) (38). Kedua pasutri warga Jalan Mojo III, Surabaya. RY melaporkan bahwa istrinya, TP, kerap tidak pulang. Sejak Minggu (26/11) siang hingga Selasa (28/11) TP tidak kunjung pulang.
Karena merasa ada kecurigaan yang dilakukan oleh TP, RY mengorek keterangan dari anak-anaknya. Terdeteksi di HP milik RCA, salah satu anaknya, terdapat beberapa foto mesra ibunya bersama pria lain yang diketahui bernama Jos (28), warga Jalan Petemon Gg IV. Dalam chat WhatsApp terdapat foto mesra dan percakapan bahwa antara TP dengan Yudi kerap tidur bersama dan menginap di sekitaran Petemon Barat.
Sang suami kaget mengetahui bahwa istrinya kerap tidur di rumah seorang pria dan pergi dua hari tanpa pamit sehingga melakukan pencarian. Akhirnya terdeteksi nopol kendaraan bermotor milik Jos ada di sekitaran Jalan Petemon IV, Sawahan, Surabaya. RY melaporkan adanya dugaan perselingkuhan. Pihak Polsek Sawahan melakukan penyelidikan.
Kanit Binmas Polsek Sawahan Iptu Hidayat saat ditemui membenarkan bahwa ada laporan dari seorang suami sah bahwa istrinya tidak pulang dan tinggal dengan seorang pria di sekitaran Jalan Petemon Barat. “Benar ada aduan dugaan perselingkuhan antara seorang istri dengan pria lain,” ujarnya, Selasa (28/11).
Unit Binmas Polsek Sawahan dipimpin Iptu Hidayat melakukan penggerebekan. Selama penggerebekan, TP tidak ada di tempat namun Jos ada. Ia sempat mengelak bahwa dirinya ada hubungan khusus dengan TP. Namun saat ditunjukkan foto mesra berdua, Jos tidak bisa mengelak. Dia digelandang ke Polsek Sawahan.
Selama pemeriksan yang dilakukan terhadap Jos dan TP di hadapan penyidik, mereka berkenalan melakui media sosial Facebook pada Agustus 2023. Selama chat Facebook, TP mengaku sebagai janda anak satu. Karena sama-sama tertarik, kemudian mereka sepakat bertemu dan melakukan hubungan khusus. Pernyataan hubungan khusus diakui oleh keduanya.
Selama pemeriksaan dan mediasi yang dilakukan di Polsek Sawahan selain Jos, RY dan TP, juga dihadiri oleh kakak Jos serta ketua RT setempat, Kukuh Admono dan aparat kampung Jalan Petemon Barat. Setelah mediasi sekitar 3 jam, akhirnya ditempuh jalan kekeluargaan. Hal tersebut dilakukan karena tiga anak dari pasutri RY dan PT masih membutuhkan bimbingan orang tua.
“Saya memutuskan jalan perdamaian karena tiga anak saya, apalagi yang nomor 3 masih berumur 4 tahun. Dia butuh sosok seorang ibu. Saya lebih baik mengalah demi anak-anak saya,” ujar RY.
Sementara, Ketua RT Kukuh Admono akan menambah peraturan baru di kampungnya. Terutama pada orang yang bertamu atau bermalam di rumah warga pendatang ataupun warga asli.(yan/rd)