Dindik Terima Rp 16 Miliar Dana Hibah untuk GTT PAUD
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rahmad mengakui, pada 2021 Dindik Kabupaten Malang menerima dana hibah dari APBD sebesar Rp 16 miliar.
Malang, HB.net - Dana hibah yang di kucurkan untuk Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini menjadi pertannyaan, kini terjawab sudah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rahmad mengakui, pada 2021 Dindik Kabupaten Malang menerima dana hibah dari APBD sebesar Rp 16 miliar. Dana hibah tersebut diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos) dan untuk pemberian insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT) se-kabupaten Malang dan seluruhnya sudah terserap habis.
“Sejak Dindik menerima dana tersebut langsung kita salurkan kepada guru-guru tidak tetap yang ada di Kabupaten Malang dan sudah langsung selesai. Bahkan untuk 2022 mendatang pak Bupati menyampaikan, bahwa nanti untuk guru-guru PAUD juga akan mendapatkan yang selama ini mendapat Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta masing-masing guru,” tuturnya. Kamis (2/12).
Ia menegaskan jika dana hibah 2022 belum diketahui berapa nominalnya. Andaikata info dari Kepala Bapeda diperkirakan Dindik akan mendapat dana hibah dalam bentuk bansos sebesar Rp 40 miliar atau lebih. “Untuk peningkatan pendidikan ya amblas juga, sebab ada ribuan guru paud di Kabupaten Malang ini,” ujarnya.
Disinggung berapa besaran anggaran refocusing yang di terima Dindik Kab Malang, ia mengaku untuk penggunaan anggaran refocusing semuanya sudah di tangani satgas covid 19 Kabupaten Malang, pihaknya tidak menggunakan anggaran tersebut dalam penanganan covid 19," jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Malang, Tomy Herawanto membenarkan, dana hibah bansos yang di berikan kepada Dindik Kabupaten Malang sekitar Rp 16 miliar, untuk peningkatan pendidikan di Kabupaten Malang. Kalau detail penggunaannya silahkan di tanyakan ke Kadindik," singkatnya. (thu/diy)