Diskominfo Kumpulkan OPD Tingkatkan Keterpaduan dan Efisiensi SPBE
Kegiatan ini melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo agar supaya dapat memanfaatkan SPBE dengan baik dan pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo semakin baik dan berkualitas.
Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi (rakor) penguatan tim koordinasi SPBE melalui presentasi dokumen arsitektur SPBE Kabupaten Probolinggo, di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa.
Kegiatan ini melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo agar supaya dapat memanfaatkan SPBE dengan baik dan pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo semakin baik dan berkualitas.
Plh Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, membuka secara resmi pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) penguatan tim koordinasi SPBE melalui presentasi dokumen arsitektur SPBE Kabupaten Probolinggo yang pada saat itu didampingi oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dr Mansur.
Seluruh peserta yang hadir mendapatkan bimbingan pengetahuan oleh Tony. D. Susanto selalu Staf Ahli KemenPAN-RB yang bertugas sebagai Tim Evakuator SPBE, Perumus Perangkat Evaluasi SPBE dan Evaluator Layanan Publik Online.
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, menyampaikan, SPBE sebagai leverage transformasi digital nasional.
“Dengan penerapan SPBE di Pemkab Probolinggo sebagai sistem pemerintahan berbasis elektronik yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE,” ujarnya.
Menurut Yulius, tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Selanjutnya, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sekaligus meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.
“Sehingga akan membawa dampak yaitu pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, peningkatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” jelasnya.
Plh Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menjelaskan pelaksanaan SPBE harus dilakukan dengan tujuh prinsip diantaranya efektifitas, keterpaduan, kesinambungan, efisien, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan.
“Selain itu, efektifitas dalam artian pemanfaatan sumber daya yang mendukung SPBE dapat berhasil guna sesuai dengan kebutuhan,” katanya. (ndi/diy)