Diskominfo Tulungagung Tegaskan Bahaya Rokok Ilegal, Imbau Masyarakat Turut Berperan Aktif dalam Pengawasan
Tulungagung, HB.net - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulungagung, Samrotul Fuad, mengingatkan masyarakat akan bahaya rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Diskominfo gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepabeanan dan cukai, khususnya peredaran rokok ilegal. Fuad mengungkapkan, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan bea cukai, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap upaya pemerintah dalam mengendalikan konsumsi barang.
“Masyarakat harus bersama-sama turut meminimalisir peredaran rokok ilegal di Tulungagung,” tegas Fuad, Senin (28/10/2024).
Pihaknya menyampaikan bahwa bidang perpajakan memegang peran penting dalam perekonomian, sebagai salah satu sumber penerimaan negara dan juga instrumen kontrol untuk mengatur konsumsi barang tertentu.
“Dengan adanya peredaran rokok ilegal, negara kehilangan potensi penerimaan cukai yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan mengendalikan dampak negatif barang-barang seperti produk tembakau dan minuman beralkohol,” jelasnya.
Rokok ilegal sendiri, lanjut Fuad, dapat dikenal dengan beberapa ciri khusus, antara lain penggunaan pita cukai palsu, pita cukai yang rusak atau berbeda, dan rokok yang beredar tanpa pita cukai sama sekali. Tindakan tegas siap menanti para pelaku yang memproduksi dan mengedarkan rokok secara ilegal, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
“Kita perlu memahami bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada berkurangnya dana yang digunakan untuk mengendalikan dampak negatif konsumsi rokok,” tambah Fuad.
Diskominfo mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan produksi atau penjualan produk tembakau tanpa pita cukai yang sah. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menjadi upaya penting dalam mendukung pemerintah menegakkan aturan dan mengurangi dampak buruk rokok ilegal di masyarakat. (fer/ns)