Disnaker Serahkan Jamsostek Bagi 9.255 Petani Sidoarjo
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo menyerahkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 kepada 9.255 petani di Kota Delta.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo menyerahkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 kepada 9.255 petani di Kota Delta.
Kartu Jamsostek tersebut diserahkan simbolis kepada 100 perwakilan petani di Hotel Aston Sidoarjo, Senin (13/11). Penyerahan Jamsostek ini dilakukan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo M Ainur Rahman didampingi Kepala Disnaker Sidoarjo Ainun Amalia, dan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur serta Sidoarjo.
Jamsostek yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) itu, diberikan secara gratis selama tiga bulan, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2023.
Kepala Disnaker Sidoarjo Ainun Amalia menjelaskan, berdasarkan aturan, bantuan DBHCHT ini semestinya diberikan kepada petani tembakau. Namun karena tidak ada petani tembakau di Sidoarjo, tanpa menghilangkan subtansi petani, maka diganti petani pangan, yang juga termasuk pekerja rentan.
Kata Ainun, targetnya di tahun depan, kepesertaan Jamsostek yang di-cover oleh DBHCHT ini dapat meluas ke seluruh elemen masyarakat yang membutuhkan. "Mudah-mudahan tahun depan bisa merambah ke semua elemen masyarakat yang termasuk kategori pekerja rentan," tandasnya.
Menurut Ainun, program Jamsostek ini diberikan sebagai upaya perlindungan kepada petani dalam melakukan pekerjaannya. Bahkan apabila ada kematian dan jaminan pada hari tua petani. "Petani yang mendapatkan Jamsostek ini punya kriteria tertentu," tandas Ainun.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso menyambut baik upaya pemerintah memberikan Jamsotek untuk buruh tani dan petani rentan. Ia menganggap hal itu sebagai awal yang positif untuk pihaknya segera melakukan sosialisasi manfaat dari keikutsertaan para petani.
Kata Dewo, pemberian Jamsostek melalui DBHCHT ini memang diberikan selama tiga bulan kepada petani penerima. Namun ke depan, pihaknya akan memberikan edukasi kepada para petani penerima sehingga mereka bisa melanjutkan kepesertaan Jamsostek tersebut secara mandiri.(sta/rd)