Ditemukan Sumur Kuno Diduga Zaman Mojopahit
Jombang, HARIAN BANGSA - Warga Dusun Gondang, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, dibuat heboh dengan penemuan sumur kuno yang diduga peninggalan Kerajaan Mojopahit.
Sumur dengan struktur bangunan dari bata merah yang tersusun rapi tersebut ditemukan pekerja. Mereka menggali tanah yang berada di lokasi persawahan milik Suhadi, warga setempat pada, Rabu (25/3), sekira pukul 11:00 WIB
Berbentuk bulat dengan diameter mulut sumur bagian luar 105 centimeter, diameter bagian dalam 50 centimeter. Sedangkan ukuran bata penyusun sumur memiliki panjang 34 centimeter, lebar 22 centimeter, dan tebal 10 centimeter.
Mulyadi (50), salah satu penggali asal dusun setempat mengatakan, penemuan sumur kuno berawal saat dirinya bersama pekerja yang lain menggali tanah di sawah itu untuk pembuangan air pencucian mobil pengangkut ayam.
“Pada kedalaman dari tanah sekitar satu meter. Tahu-tahunya saat menggali kok ada bangunan seperti sumur lama. Di dinding kanan kiri juga banyak batu bata, tapi sudah hancur,” ucapnya kepada awak media yang datang ke lokasi penemuan sumur, Jumat (27/3).
Menurutnya, selain sumur kuno dan batu bata, juga ditemukan pecahan keramik dan tembikar. Selain itu, di tempat lain yang berdekatan dengan temuan sumur yang baru ini, pernah ditemukan sumur yang lain juga.
“Kami temukan pecahan keramik. Terus pecahan seperti barang yang terbuat dari tanah (tembikar) juga. Di sekitaran sini juga banyak sumur-sumur kayak ini, tapi sudah tertutup tanah,” terang Mulyadi.
Sementara itu pemilik lahan, Suhadi (38), mengungkapkan bahwa temuan sumur kuno ini memang berada di lahan sawah miliknya dengan luas 1.400 meter persegi. Di lokasi sini banyak ditemukan benda kuno.
“Benda-benda yang ditemukan saya kumpulkan di pinggir jalan ini. Banyak bata merah yang tebal-tebal. Ada juga pecahan keramik dan tembikar. Dulu juga ada yang nemukan barang berbentuk bokor,” tutunya.
Suhadi mengaku, saat ini lahan persawahan miliknya hendak ditanami cabai dan juga untuk resapan limbah pencucian mobil. Apabila nanti ada kegiatan ekskavasi dari BPCB Jawa Timur, dia berharap tidak merugikan dirinya sebagai pemilik lahan.
“Wah ini, kan ini tempat usaha saya ya. Yah, yang penting tidak merugikan saya. Gitu saja sih maunya saya,” pungkasnya.(aan/rd)