DPK Bank BJB Tumbuh 21 Persen di Triwulan II 2021
Posisi dana pihak ketiga (DPK) Bank BJB secara bank only pada triwulan II 2021 ini mencapai Rp109,3 triliun.
Bandung, HARIAN BANGSA.net - Posisi dana pihak ketiga (DPK) Bank BJB secara bank only pada triwulan II 2021 ini mencapai Rp109,3 triliun. Angka tersebut menunjukan peningkatan sebesar 21persen year on year.
Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, DPK Bank BJB mencapai Rp 90,3 miliar. Pada triwulan ini, kenaikan DPK didorong melalui pertumbuhan komponen pendukungnya, yakni kenaikan tabungan sebesar 12,1 persen year on year.
“Sampai dengan akhir tahun 2021 ini, kami memproyeksikan pertumbuhan dana pihak ketiga pada level 9-10 persen,” ungkap Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dalam siaran persnya, Senin (2/8).
Tabungan meningkat pada triwulan ini menjadi Rp 22,3 triliun dari sebelumnya di anga Rp19,9 triliun. Selain itu, deposito juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni 41 persen year on year.
Kenaikan tersebut menjadikan dana deposito Bank BJB pada triwulan ini mencapai Rp 61,19 triliun. Sedangkan, aspek giro mengalami penurunan. Giro tercatat turun 5,6 persen year on year menjadi Rp 25 triliun. Sementara rasio dana murah atau Current Account Savings Account (CASA) tercatat mengalami penurunan 8,1 persen year on year menjadi 43,3 triliun.
Hasil tersebut sejalan dengan laporan Bank Indonesia (BI) yang melaporkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan per Juni 2021 tumbuh sebesar 11,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) senilai Rp 6.723,3 triliun. Hal ini mungkin saja diakibatkan karena konsumsi masyarakat berkurang akibat motif berjaga-jaga karena tingkat ketidakpastian yang cukup tinggi.(rd)