DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Istimewa Soal Agenda Penyampaian Rekomendasi
Ali Mahrus dalam laporannya mengapresiasi pihak eksekutif yang telah menyampaikan LKPJ kepada DPRD Banyuwangi tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019.
Banyuwangi, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD atas laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2022, Kamis (06/04/2023)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus dan Ruliyono. Sedang dari eksekutuf, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Sekda, H. Mujiono, Asisten Administrasi dan Asisten Perekonomian dan Kesra, Kepala OPD, dan Camat, Kades/lurah.
Ali Mahrus dalam laporannya mengapresiasi pihak eksekutif yang telah menyampaikan LKPJ kepada DPRD Banyuwangi tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019.
“Secara umum kami apresiasi capaian kinerjanya sangat baik dengan indikasi umum berupa capaian target yang optimal, meski masih dalam tahun kondisi penyesuain pasca Covid-19 maupun isue ekonomi global sebagaimana kita ketahui bersama," jelasnya.
Namun, DPRD tetap memberikan catatan-catatan strategis pada beberapa urusan penyelenggaraan pemerintahan yang capaian target kinerjanya belum optimal, karena masih ada beberapa program dan kegiatan pada 2022 belum sesuai dengan target.
“Rekomendasi DPRD agar kondisi ini dipertahankan dan ditingkatkan, konsisten terhadap strategi-strategi baru, membangun inovasi dan menyisir ulang terhadap beberapa indikator sasaran maupun indikator tujuan yang capaian kinerjanya belum optimal dari target yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Dari sisi Pendapatan Daerah, berdasarkan dokumen LKPJ akhir 2022, realisasi pendapatan Rp 3, 235 triliun dari target Rp 3, 181 triliun atau telah mencapai 101,72 persen.
“Kita sangat berharap Postur pendapatan kita harus diarahkan kepada kemandirian anggaran, mengurangi ketergantungan anggaran transfer pemerintah pusat. Agar pos PAD khususnya retribusi daerah yang capaian kinerjanya belum optimal, agar menjadi atensi serius,” terangnya.
Terkait hal tersebut rekomendasi DPRD, agar dilakukan evaluasi terhadap SKPD pengampu kegiatan penanganan retribusi daerah sehingga dapat diketahui titik permasalahan sekaligus dicari solusi pemecahannya.
Usai rapar, Bupati Ipuk menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi atas apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah. “Rekomendasi yang diberikan kepada kami kedepannya menjadi evaluasi dan instrospeksi bagi kami agar lebih baik lagi. Ada beberapa catatan yang akan kami tindak lanjuti,” jelasnya. (guh/diy)