DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Soal Pelaksanaan APBD 2021

Dalam penyampaianya Bupati Ipuk, menyampaikan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 3, 181 triliun dari target anggaran sebesar Rp 3, 14 triliun atau sebesar 105,53 persen.

DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Soal Pelaksanaan APBD 2021
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Banyuwangi, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021di Ruang Rapa Paripurna DPRD Banyuwangi, Kamis (02/05/2022).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono memimpin rapat dan diikuti sebagian anggota DPRD Banyuwangi. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Sekda Kabupaten Banyuwangi, H Mujiono, bersama Asisten, Staf Ahli dan beberapa pimpinan SKPD di Banyuwangi serta para Camat se Banyuwangi juga hadir langsung.

Dalam penyampaianya Bupati Ipuk, menyampaikan, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 3, 181 triliun dari target anggaran sebesar Rp 3, 14 triliun  atau sebesar 105,53 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 102,79 persen atau senilai Rp 520,21 miliar dari target anggaran sebesar Rp 505, 89 miliar. PAD tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah,  pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Untuk belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah dan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp 9  triliun dari anggaran sebesar Rp 2,1  triliun atau sebesar 91,54 persen.

Sedangkan belanja modal yang terdiri dari belanja modal tanah, bełanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, bełanja modal jalan, irigasi dan jaringan serta bełanja modal Aset  tetap lainnya terealisasi Rp 661,1  miliar  dari anggaran sejumlah Rp 686, 4  miliar atau 96,30 persen. Dan seterusnya.

Setelah menerima berkas dari Bupati Banyuwangi, Ruliyanto menyatakan, selanjutnya berkas tersebut akan diteruskan kepada masing-masing untuk menjadi bahan dalam pembuatan pemandangan umum fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.

“Agenda selanjutnya, penyampaian pemandangan umum fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 yang akan digelar pada Jumat (03/06/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi,” jelas Ruliyono. (guh/diy)