DPRD dan Bupati Mojokerto Tanda Tangani Berita Aara Keputusan Bersama Reperda Jadi Perda
Hadir dalam acara Bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati dan wakil Bupati Muhammad Al barra, Ketua DPRD Hj Ainy zuroh, Wakil Ketua DPRD, Sektretaris Dearah Teguh Gunarko , OPD, Forkopimda dan anggota DPRD.
Mojokerto, HB.net - Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Kabupaten Mojokerto mengelar rapat paripurna penandatanganan berita acara dan keputusan bersama reperda menjadi perda dengan pemerintah kabupaten Mojokerto tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di ruang rapat graha whicesa gedung DPRD kabupaten Mojokerto ,Selasa ( 1/03/2022).
Hadir dalam acara Bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati dan wakil Bupati Muhammad Al barra, Ketua DPRD Hj Ainy zuroh, Wakil Ketua DPRD, Sektretaris Dearah Teguh Gunarko , OPD, Forkopimda dan anggota DPRD.
“Semua fraksi dapat menerima peraturan daerah tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan harapan fraksi fraksi merupakan lampiran tak terpisahkan dari persetujuan DPRD yang akan di sampaikan bupati untuk di tindak lanjuti rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah ," kata Ketua DPRD kabupaten Mojokerto Hj Ainy Zuroh yang juga pimpinan sidang .
Kemudian Bupati Mojokerto bersama ketua DPRD kabupaten Mojokerto , wakil ketua DPRD melakukan penandatanganan berita acara keputusan bersama.
Dalam sambutannya Bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati mewakili segenap masyarakat Kabupaten Mojokerto mengungkapkan dukacita bela sungkawa atas meninggalnya H Subandi Wakil ketua DPRD semoga diampuni segala kekhalifahan nya dan mudah mudahan keluarga dan kita semua yang di Tinggalkan di berikan kesabaran , dan di beri kan kesempatan untuk merasakan semua kebaikan kebaikan yang sudah di contoh kan
“Pada sidang paripurna DPRD hari ini akan saya sampaikan terkait dengan pengambilan keputusan persetujuan terhadap rancangan aplikasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, juga membutuhkan waktu tenaga dan pikiran kita semua dengan didorong semangat kerja sama yang baik yang harus segera di tangani secara intensif,”ujar Bupati.
Penyalahgunaan narkoba menimbulkan berbagai kerugian ekonomi dan sosial namun juga menyebabkan korban meninggal yang cukup banyak tapi kerugian terbesar adalah individu yang berarti juga melemahnya ketahanan masyarakat yang dapat berpotensi memicu awal kehancuran bangsa, oleh karena itu dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika untuk di tetapkan menjadi perda
“Saya berharap dapat mendukung upaya penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang cukup kompleks dengan langkah langkah kongkrit komprehensif serta berkelanjutan dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada pada pemerintah daerah " sebelum di akhiri bupati menyampaikan pantun pergi ke perawat bersama keluarga makan durian di bawah nya dan demi selamatkan generasi muda " tutup bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati
Selanjutnya sebelum sidang paripurna ditutup wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al barra memimpin doa bersama untuk almarhum H Subandi (ris/adv)