DPRD dan Pemkab Tuban Gelar Paripurna Bahas 4 Agenda Penting
Miyadi menuturkan, secara umum dari masing-masing fraksi tidak mempersoalkan terkait 6 raperda dari eksekutif. Akan tetapi, masing-masing fraksi akan menunggu nanti jawaban dari eksekutif.
Tuban, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar rapat paripurna dengan 4 agenda di gedung dewan setempat, Jumat (21/5).
Dalam 4 agenda tersebut DPRD dan pemkab telah membahas Laporan Pansus 1.2 3 dan 4 DPRD Tuban tentang 4 Raperda Inisiatif DPRD. Kemudian, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi tentang 6 Raperda Eksekutif.
Lalu, penyampaian pendapat Kepala Daerah Kabupaten Tuban tentang 4 Raperda Inisiatif DPRD Tuban. Terkahir, membahas Laporan Banggar dan PU Fraksi-Fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.
Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi menyampaikan, rapat paripurna saat ini telah membahas 4 agenda sekaligus. Tetapi, ada salah satu agenda penting dalam rapat paripurna tersebut. Yaitu penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait dengan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Eksekutif.
"Rapat paripurna hari ini ada beberapa agenda yang harus dilaksanakan. Pertama, adalah laporan panitia khusus (Pansus) 1-4 DPRD terkait 4 raperda inisiatif DPRD," papar Miyadi.
Selanjutnya, membahas pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap 6 raperda dari eksekutif. Dilanjut penyampaian pendapat Kepala Daerah Kabupaten Tuban tentang 4 raperda inisiatif DPRD. Serta agenda laporan banggar dan pandangan umum dari fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
"Pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD sudah disampaikan secara tertulis. Dan secara otomatis sudah dibaca oleh eksekutif semua untuk di jawab nanti pada rapat paripurna agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum masing-masing fraksi," bebernya.
Miyadi menuturkan, secara umum dari masing-masing fraksi tidak mempersoalkan terkait 6 raperda dari eksekutif. Akan tetapi, masing-masing fraksi akan menunggu nanti jawaban dari eksekutif.
"Secara umum dari fraksi tidak ada persoalan, tinggal nanti menunggu jawaban dari pemerintah," pungkasnya.
Diketahui, 6 raperda dari eksekutif adalah Raperda tentang perlindungan dan kesejahteraan disabilitas. Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan daerah nomor 25 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tuban kepada Badan Usaha Milik Daerah.
Terakhir, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Rumah Potong Hewan dan yang terakhir, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (wan/ns)