DPRD Dorong Pemkab Banyuwangi Lebih Priotaskan Anggaran Penanganan PMK

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyon, mengatakan, pihaknya tak ingin virus PMK ini merajalela dan semakin meluas penyebarannya. Dengan mengedepankan anggaran yang cukup bisa dapat mempercepat penanganannya.

DPRD Dorong Pemkab Banyuwangi Lebih Priotaskan Anggaran Penanganan PMK
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono.

Banyuwangi, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mendorong Pemkab guna mengedepankan anggaran penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), yang kini sudah menyebar luas di Bumi Blambangan ini.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyon, mengatakan, pihaknya tak ingin virus PMK ini merajalela dan semakin meluas penyebarannya. Dengan mengedepankan anggaran yang cukup bisa dapat mempercepat penanganannya.

“Saat ini, PMK sudah menyebar ke sebagian besar kecamatan di Bumi Blambangan,” katanya,  Selasa (14/06/2022). Menurutnya, virus PMK ini jangan dianggap remeh, meski pihaknya sudah mengapresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh eksekutif dalam menangani virus ini.

Sedangkan, jika nantinya memang darurat, ia akan mendorong agar mengalokasikan anggaran Sehingga penanganannya lebih menyeluruh. Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini menegaskan, pihaknya siap menyetujui nominal yang nantinya diajukan eksekutif jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan PMK.

“Tinggal berapa yang diajukan, rasional tidak. Kalau kurang kita tambahi, kalau lebih kita rasionalkan,” ungkap Ruli.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono, menyampaikan alasan kenapa Pemkab belum mengalokasikan anggaran untuk penanganan PMK. “Belum dianggarkan, karena sejauh ini masih terkendali. Hanya terkonfirmasi aja, tidak ada laporan yang meninggal,” kata Mujiono.

Pemkab Banyuwangi telah melakukan penganangan semaksimal mungkin agar PMK bisa terkendali. Seperti melarang ternak dari luar daerah hingga penyekatan di perbatasan. “Kita lebih upaya pencegahan. Sementara untuk warga yang sapinya terjangkit, gratis untuk penanganan dan pengobatannya,” jelas Mujiono. (guh/diy)