DPRD Gresik Mantu, Nikahkan Massal 18 Pasangan  Dhuafa

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Kemenag Gresik Markus, pejabat Forkopimda, Founder Omah Dhuafa Syaikhu Busiri,  S.H,M.Kom, dan Ketua Komisi I Jumanto.

DPRD Gresik Mantu, Nikahkan Massal 18 Pasangan  Dhuafa
. Bupati, dan Ketua DPRD bersama pasangan yang baru dinikahkan. Foto: SYUHUD/HB.net

Gresik, HB.net -  DPRD Gresik mantu, dengan menikahkan masal sebanyak 18 pasangan dhuafa (warga kurang beruntung), di ruang Paripurna, Minggu (12/12/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Kemenag Gresik Markus, pejabat Forkopimda, Founder Omah Dhuafa Syaikhu Busiri,  S.H,M.Kom, dan Ketua Komisi I Jumanto.

Juga hadir pelaksana tugas (Plt) Sekwan Sutarmo, Camat Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo,, S.STP.,M.Si  dan  sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.

Syaikhu Busiri, S.H., M.Kom, mengawali sambutannya mengaku bersyukur bahwa pada hari ini, Minggu (12/12/2021), DPRD mantu.  "Ini adalah program DPRD Gresik," ucap Syaikhu.

Ia lantas menceritakan awal mula program DPRD Gresik mantu. Syaikhu mengungkapkan ada cerita unik saat bertemu dengan Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir.

"Saya sampaikan, banyak anak yang tak bsa buat kartu keluarga (KK), akte kelahiran. Lantaran terkendala orangtua belum nikah resmi,  yang menjadi awal Ketua DPRD Gresik setujui kegiatan DPRD mantu,"  ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Syaikhu, dirinya road show ke desa-desa untuk mencari pasangan kurang beruntung (dhuafa) yang belum menikah secara resmi. Hal itu dilakukan mulai bulan  November tahun  2020.

"Hasilnya, ada 34 pasangan daftar. Karena banyak yang kurang  kelengkapan, selama 1 tahun hanya  18 pasangan yang bisa dinikahkan," tuturnya.

"Namun, dari 18 pasangan itu satu pasangan belum  satu tahun melahirkan. Satu pasangan kena kasus hukum tak bsa dihadirkan, sehingga 16 pasangan yang hadir di DPRD," imbuh Anggota Fraksi PKB DPRD Gresik ini.

Pada kesempatan ini, Syaikhu mengucapkan  terima kasih kepada Ketua DPRD atas bantuanya atas  terselenggaranya kegiatan DPRD mantu.

"Kegiatan ini juga atas bantuan Pak Bupati yang meminta  Dispendukcapil untuk membantu terselenggaranya kegiatan DPRD mantu. Juga Plt Sekwan Sutarmo, dan semua pegawai," jelasnya.

Ketua DPRD Much Abdul Qodir mengungkapkan, bahwa dirinya tak pernah berfikir DPRD Gresik dilaksanakan nikah masal.  Karena itu, dirinya bersyukur bahwa gedung DPRD akhirnya bisa digunakan untuk nikah masal.

"Gedung DPRD ini disebut  rumah rakyat. Yang kita pakai sehari hari untuk kepentingan rakyat. Nikah masal ini bukti gedung DPRD adalah rumah rakyat," paparnya.

 Bupati Fandi Akhmad Yani menyerahkan buku nikah kepada pasangan baru dinikahkan. SYUHUD/HB.

Abdul Qodir mengucapkan terima kasih kepada  Bupati, Plt Sekwan dan pegawai, serta Founder Omah Dhuafa atas terselenggaranya kegiatan DPRD mantu.

"Terima kasih Pak Bupati yang  intruksikan kepada OPD terkait untuk bantu kegiatan DPRD mantu," terang Ketua DPC PKB Gresik ini.

Qodir menambahkan, bahwa Gresik mantu ini dilakukan untuk membantu masyarakat kurang beruntung.

"Alhamdulillah, 18 pasangan suami istri sudah sah. Semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah," katanya.

"Kami minta omah dhuafa tak berkecil hati. Tahun ini diupayakan punya mobil sendiri. Sehingga tak pakai grab saat antar keperluan dhuafa," pungkasnya.

Sementara Bupati berharap omah dhuafa bisa melahirkan orang-orang yang luar biasa. Bisa membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Omah dhuafa luar biasa. Akan melahirkan orang-orang yang luar biasa," katanya.

Bupati lantas menyebutkan, 2 subtansi walimatul ursy (pernikahan). Pertama, mendoakan pengantin. Kedua, makan.

"Dongakno tok gak ada makan kecut (doakan saja tak ada makan kecut).  Sebaliknya makan tok nggak ada doa ya kosong (sebaliknya makan saja tak ada doa ya kosong)," katanya.

"Pasangan yang sudah menikah resmi, saya mendoakan menjadi keluarga  sakinah mawadah warahmanh, memiliki anak sholeh sholehah," sambungnya.

Bupati juga menyebutkan 2 prinsip pertimbangan menikah. Pertama,  sama-sama aqidah. Sebab, saat ini ada yang inginkan nikah bedah aqidah. Satu muslim satu non muslim.

"Kemudian, jangan nikahi orang-orang kategori mahram (tak boleh dinikahi). Seperti Bibik sendiri dirabih (dinikahi) untuk mensiasati penyelamatan warisan. Itu yang tak boleh," terangnya.

Ketua DPRD Much Abdul Qodir menyerahkan buku nikah kepada pasangan baru dinikahkan. SYUHUD/HB.

Pada kesempatan ini, Bupati juga menyebutkan  2 pernikahan bahagia. Pertama,  kebebasan dalam  memilih jodoh. Laki-laki  pilih pasangan, gemuk atau kurus sesuai keinginan. Begitu juga perempuan,  ada yang pilih laki-laki dukur (tinggi), atau pendek. Kedua, selalu melihat pasangan dengan kaca mata positif.

"Jika ingin bahagia rumah tangga jangan melihat kekurangan. Masio kasinen makanan ya dihabiskan. Kepedasan ya dihabiskan. Bilang  enak. Begitu seterusnya," pungkasnya. (hud/ns)