DPRD Jatim Berharap APBD Jatim TA 2024 Menjadi Legacy Terbaik Pemerintahan Khofifah - Emil
DPRD Jatim Berharap APBD Jatim Tahun Anggaran 2024 ini bisa menjadi legacy Pemerintahan Khofifah - Emil
Surabaya, HB.net - Fraksi-fraksi di DPRD Jawa Timur menyetujui dan mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Pengesahan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura No.1, Surabaya, pada Rabu (15/11/2024).
DPRD Jatim Berharap APBD Jatim Tahun Anggaran 2024 ini bisa menjadi legacy Pemerintahan Khofifah - Emil. Dari sembilan pendapat akhir fraksi di DPRD Jatim, Harian Bangsa merangkum pendapat akhir dari dua fraksi yakni, Fraksi PKS, PBB, Hanura (Fraksi Gabungan) dan Fraksi PKB.
Riyadh Rosyadi, juru bicara Fraksi Gabungan PKS, PBB dan Hanura menyampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, melalui kesempatan ini, Fraksi PKS, PBB, dan Hanura berharap adanya pencapaian target-target kinerja yang sejalan dengan tema RKPD 2024, yakni Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Inklusif menuju Masyarakat Jawa Timur yang Adil, Sejahtera, Unggul dan Berakhlak”.
"Kami berharap ada peningkatan SDM dan percepatan pemulihan kondisi sosial-ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," kata Riyadh.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berharap, di tahun kelima yang merupakan tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak berserta jajarannya tidak hanya melakukan refleksi kritis dan evaluatif, secara cermat dan komprehensif terhadap kinerja pemerintahan dan pembangunan selama ini.
Pihaknya juga berharap adanya evaluasi menyeluruh dengan kinerja TPAD, kinerja OPD dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu Raperda APBD Jawa Timur termasuk di tahun 2024 ini akan menjadi legacy yang terbaik dalam pemerintahan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Ia menambahkan, penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini pun harus in line dengan RPJMD 2019-2024, dan tentu saja dengan RPJP Provinsi Jatim 2005-2025 yang telah diperdakan dengan Perda No. 1 Tahun 2009.
"Kami mengingatkan bahwa spirit, visi dan misi pembangunan Jawa Timur adalah visi pembangunan yang berbasis pada sektor pertanian atau agro industri. Kita harus istiqomah dengan visi pembangunan ini dan istiqomah dalam pelaksanaannya," tandas Riyadh.
Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jatim, Akik Zaman menjelaskan dalam upaya untuk merealisasikan target pendapatan daerah, Fraksi PKB berharap Pemprov Jatim dan segenap stakeholders terkait, bahu membahu menggali potensi-potensi pendapatan daerah. Tentu tujuannya untuk merealisasikan target pendapatan sesuai potensi yang dimiliki. Sehingga semua potensi tersebut dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat Jawa Timur.
Akik melanjutkan, sebagaimana urgensi penyusunan APBD tahun 2024 ini, F-PKB berharap bahwa realisasi belanja dalam implementasi APBD tahun Anggaran 2024 memiliki prioritas. Pihaknya berharap diprioritaskan untuk melakukan pemerataan kualitas SDM serta menumbuhkan perekonomian yang inklusif sebagaimana tercantum dalam RKPD.
"Caranya dengan mengedepankan pertumbuhan ekonomi rakyat melalui revitalisasi sektor ekonomi primer seperti pertanian dan perikanan, serta menstimulus sektor-sektor padat karya seperti UMKM agar pemerataan pembangunan di Jawa Timur dapat terwujud," terangnya.
Akik menuturkan, F-PKB berharap pemerintah daerah dapat menyegerakan realisasi belanja pada struktur mata anggaran yang bersumber dan melibatkan partisipasi masyarakat. Ia mencontohkan berbagai program dan kegiatan yang diusulkan masyarakat dan melibatkan partisipasi masyarakat, tentu merupakan kebutuhan mendesak masyarakat yang dapat menggairahkan ekonomi rakyat. Sehingga target dalam RKPD Jawa Timur tahun 2024 dapat terealisasi optimal.
Akik melanjutkan, pihaknya mendorong APBD 2024 ini menjadi instrumen fiskal bagi Pemerintah Provinsi Jatim dalam mengatasi dinamika ekonomi-politik global maupun nasional.
Gubernur Khofifah, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah bersama anggota DPRD Jatim menyanyikan lagu Bagi Mu Negeri, sebelum menutup rapat paripurna. foto : dok.humasdprdjatim.
"Sebab, sebagaimana kita tahu, dampak dinamika ekonomi nasional maupun global berpotensi meningkatkan inflasi, penurunan daya beli, yang dapat berujung pada terganggunya upaya kita untuk terus mereduksi angka kemiskinan di Jawa Timur," imbuhnya.
Akik menjelaskan, F-PKB meminta Pemprov Jatim dapat mengalokasikan anggaran untuk program penguatan literasi pesantren melalui skema pelatihan literasi pesantren dan penyelamatan naskah kuno pesantren melalui kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip. Hal itu sebagai bagian dari amanah yang tercantum dalam Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Ia melanjutkan, bagi Fraksi PKB sektor pendidikan keagamaan juga harus mendapat prioritas dalam politik kebijakan penggunaan anggaran sektor pendidikan di Jawa Timur. Sebab sebagaimana kita pahami bersama, pendidikan keagamaan, terutama pendidikan pesantren dan madrasah diniyah juga berperan penting dalam pembangunan daerah.
"Jawa Timur sebagai provinsi yang religius memiliki ribuan pesantren dan madrasah. Pendidikan pesantren dan madrasah diniyah juga berperan penting dalam pembangunan daerah. Diantaranya membentuk karakter sumber daya manusia yang kuat, cerdas dan bertakwa," pungkasnya. (mdr/ns)