DPRD Jatim Setujui LKPj Gubernur 2023
Seluruh Fraksi DPRD Jatim menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim akhir tahun anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/5).
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Seluruh Fraksi DPRD Jatim menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim akhir tahun anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/5).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama LKPj Gubernur Jatim akhir tahun anggaran 2023 dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan pimpinan rapat dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. Selanjutnya dilakukan penyerahan rekomendasi dewan oleh pimpinan DPRD Jatim kepada Pj. Gubernur Adhy.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Adhy mengatakan, diterimanya seluruh rekomendasi oleh DPRD dikarenakan banyak target target kinerja bisa tercapai dengan optimal di tahun 2023. "Allhamdulillah seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima LKPj Keuangan Pemprov Jatim 2023. Target target kinerja telah banyak tercapai," ungkapnya.
Menurutnya, seluruh catatan dan rekomendasi ini akan ditindak lanjuti dan dijadikan acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang. Pj. Gubernur Adhy menyampaikan, sebagaimana ketentuan pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPj.
“Selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah," imbuhnya.
Adhy menegaskan, berbagai capaian yang telah diraih bukan hasil kerja keras dari Pemprov Jatim semata. Melainkan bagian dari kerja bersama, kolaborasi serta gotong-royong antara Pemprov Jatim, pemkab-pemkot beserta jajaran Forkopimda.
Dijelaskannya, selama kurun waktu lima tahun kepemimpinan Gubernur Jatim Periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Periode 2019-2024 Emil Elestianto Dardak Pemprov Jatim telah melewati masa-masa sulit dan berat.
Masa masa sulit tersebut mulai dari adanya pandemi Covid-19, bencana alam sampai pada dinamika politik menghadapi Pemilu 2024. Akan tetapi, berkat kekuatan tekad, semangat dan gotong royong semua pihak mampu melaluinya selaras dengan pencapaian target kualitatif dan kuantitatif Nawa Bhakti Satya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan, bahwa DPRD Jatim memberi beberapa kesimpulan atas pendapat akhir dari fraksi fraksi. Semua saran dan catatan, harapan serta rekomendasi pansus, lanjut Anwar Sadad, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rekomendasi DPRD yang diberikan kepada pj. gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. "Semua fraksi yang ada di DPRD sepakat memberikan rekomendasi kepada pj. gubernur terhadap LKPj akhir tahun anggaran 2023 sebagai rekomendasi DPRD," tutupnya. (dev/rd)