DPRD Jombang Apresiasi LKPj Bupati
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang 2021 telah sampai ke tahap akhir.
Jombang, HARIANBANGSA.net - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang 2021 telah sampai ke tahap akhir. Seluruh fraksi DPRD menerima laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap LKPj bupati Jombang tersebut. Oleh karena itu, DPRD Jombang menggelar rapat paripurna penyerahan rekomendasi DPRD Jombang terhadap LKPj bupati Jombang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Wakil Bupati Sumrambah, forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang, dan seluruh anggota DPRD Jombang. Beberapa rekomendasi dari DPRD juga sudah disampaikan ke pemerintah melalui rapat tersebut.
Mas’ud Zuremi mengatakan, dari rekomendasi tersebut akan dijadikan pijakan pemkab dalam mengambil kebijakan. Baik itu berupa perencanaan maupun program kerja. "Kami sampaikan dalam bentuk dokumen," ujarnya usai hearing, Rabu (11/5).
Setiap OPD memiliki catatan rekomendasi dari anggota dewan. Mulai dari infrastruktur, kesehatan, kebijakan pemerintah dan lain sebagainya. Semisal, terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait rusaknya Insfratruktrur jalan.
"DPRD meminta kepada pemkab untuk segera merespon dengan melakukan langkah cepat. Segera dilakukan inventarisasi jalan yang menjadi kewenangan. Sehingga akan memudahkan untuk menentukan skala prioritas penggunaan anggaran," tutur Mas'ud.
Guna memberikan pelayanan kesehatan secara optimal di daerah terpencil agar ditempatkannya perawat desa. Selain adanya bidan desa di desa-desa yang terpencil. Selain itu, terkait penanganan aset, dewan meminta agar lebih serius untuk mengurus aset pemda, karena berdasarkan fakta lapangan sering terjadi masalah terkait pengelolaanya.
"Aset Simpang Tiga yang sampai hari ini masih menjadi polemik. Ini menandakan pemda terkesan tidak serius dalam mengurus aset yang berakibat terbuka peluang timbul masalah," tegasnya.
Sementara, Wakil Bupati Sumrambah mengungkapkan, agenda ini merupakan bagian dari proses petanggung jawaban terkait pelaksanaan APBD 2021. "Alhamdullilah sudah ada feedback (masukan) dari DPRD Jombang," ujarnya.
Dikatakan Sumrambah, ini merupakan fungsi dari DPRD melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan APBD. "Apa yang menjadi catatan dari dewan akan menjadi pembahasan di lingkup pemkab dan kami juga akan melakukan kajian," terangnya.
Diakui, beberapa catatan yang diberikan seperti terkait dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. "Kita akui masih banyak yang harus menjadi perbaikan ke depannya. Tentu kami terus berupaya melakukan perbaikan agar lebih baik lagi," pungkas Sumrambah.(ADV/aan/rd)