DPRD Jombang Gelar Public Hearing, Terjun ke Masyarakat Bahas Raperda
DPRD Kabupaten Jombang terjun langsung ke masyarakat untuk membahas draf raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif.
Jombang, HARIANBANGSA.net - DPRD Kabupaten Jombang terjun langsung ke masyarakat untuk membahas draf raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif. Kali ini publik hearing itu diagendakan di Desa Sumberejo, Kecamatan Wonosalam.
Wakil Ketua DPRD Jombang Arif Sutikno mengatakan, saat ini DPRD Jombang tengah menyusun naskah akedemis (NA) dua raperda. Salah satunya raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Jombang.
"Jadi sebelum menyusun NA kami meminta pendapat ke masyarakat terkait perda yang akan dibahas. Karena ini juga untuk kepentingan masyarkat," tuturnya, Kamis (16/2).
Disebutkan Sutikno, publik hearing untuk pembahasan NA raperda, dipilih di Dusun Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, karena menurutnya sangat cocok untuk di wilayah tersebut. "Di Wonosalam ini mempunyai produk-produk UMKM yang bisa dikembangkan. Sehingga raperda ini sangat bermanfaat," katanya.
Dirinya menambahkan, selain itu ini juga agar memudahkan investasi yang masuk ke Jombang. Khususnya di Wonosalam yang sangat cocok untuk kegiatan usaha pariwisata.
"Apabila banyak investasi yang masuk sangat baik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar maupun menyerap tenaga kerja," jelas Sutikno.
Dikatakan, masyarakat nampak antusias saat diskusi terkait raperda itu. Bahkan, ada beberapa orang yang memberikan masukan. "Tadi ada yang memberikan masukan terkait pengolaan dana CSR. Masukan-masukan itu kami akan tampung dan bahas kembali apakah bisa dimasukan ke dalam draf perda tersebut nantinya," pungkasnya.(ADV/aan/rd)