DPRD Jombang Gelar Rapat Perdalam Raperda RIPK Bapemperda

DPRD Jombang Gelar Rapat Perdalam Raperda RIPK Bapemperda

Jombang, HB.net   – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, menggelar rapat, pada Selasa (06/11/24). Hal ini dilakukan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) tahun 2024-2039.

"Hari ini adalah rapat koordinasi sekaligus menindaklanjuti nota Bupati terkait dengan usulan Raperda rencana pembangunan kepariwisataan Jombang 2024-2039," ujar Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono. 

Disebutkan Kartiyono, pembahasan terus dimaksimalkan lantaran kondisi Kota Santri sudah cukup jauh tertinggal dengan wilayah tetangga. "Harus diakui jika Kabupaten Jombang sudah cukup jauh tertinggal dalam sektor pariwisata. Dan inilah momentum yang tepat menentukan arah tersebut selama 15 tahun ke depan," tuturnya. 

Dipastikan politisi PKB itu, minimnya destinasi wisata yang ada di Kabupaten Jombang lantaran belum ada grand design. Jadi, hanya sebatas menyandang predikat Kota Santri namun tidak bisa memanfaatkan potensi yang ada. 

"Jadi kita selama ini hanya menyandang predikat Kota Santri, tanpa mengetahui apa yang bisa dimaksimalkan dengan baik. Sebab memang selama ini pula, kita belum memiliki grand design pariwisata," ungkapnya. 

Potensi yang dimaksud Ketua Bapemperda, yakni banyaknya jumlah pondok pesantren yang ada di Kabupaten Jombang. Seiring jumlah tadi tercatat, santri yang selama ini mengenyam pendidikan mencapai angka 50.000.

"Inilah yang ingin kami tegaskan terkait predikat Kota Santri, bukan hanya sebatas jumlah pondok pesantren saja yang banyak. Padahal tercatat sebanyak 50.000 santri yang saat ini tinggal dan mengenyam pendidikan agama di Jombang," urainya.

Kartiyono menambahkan, dari puluhan ribu santri tadi dipastikan memiliki kedua orang tua atau wali santri. Apabila mereka melakukan sambang minimal setahun dua kali, sudah sebanyak 200.000 kunjungan ke Kabupaten Jombang.

"Padahal saat sambang tadi bisa minimal 3 sampai 5 anggota keluarga yang ikut, taruhlah akumulatifnya mencapai 500.000 kunjungan per tahun. Potensi inilah yang harus ditangkap, dengan secepatnya membuat cetak biru atau blueprint wisata," bebernya.

Dalam blueprint yang nantinya include dalam Peraturan Daerah (Perda), langkah-langkah strategis yang bisa diambil ketika kunjungan sambang bisa dilakukan. "Tugas kita kan bagaimana saat kunjungan tadi, mereka bisa betah berlama-lama di Jombang. Belanjakan uang di sini, bukan justru yang selama ini terjadi malah ke Mojokerto, Kediri, hingga Kabupaten Nganjuk," ungkap Ketua Bapemperda.

Suasana rapat di Gedung DPRD Jombang

Kondisi tersebut terjadi lantaran tidak ada atau minimnya potensi wisata yang ada serta bisa ditawarkan kepada wisatawan. Sehingga, usai sambang mereka yang notabene datang dari luar kota bahkan luar Jawa memilih mengunjungi daerah sekitar Jombang.

"Poin paling krusial yakni harus ada arah yang jelas terlebih dulu. Sehingga nantinya kita memiliki potensi wisata bukan hanya tingkat regional, namun juga Internasional," tegas Ketua Bapemperda.

Langkah-langkah strategis yang bisa diambil begitu blueprint jadi, dilakukan pemetaan jalan maupun panduan arah pembangunan pariwisata yang ada di Kabupaten Jombang. "Pembangunan dimulai darimana, lalu apa saja yang bakal dieksplorasi tentu menjadi pertanyaan tersendiri. Namun ketika dilakukan pemetaan jalan maupun panduan arah pembangunan pariwisata, semuanya tentu bukanlah menjadi hal yang sulit," pungkas Kartiyono.(aan/ns)