DPRD Kabupaten Blitar Soroti Program Beasiswa yang Kurang Transparan

DPRD Kabupaten Blitar Soroti Program Beasiswa yang Kurang Transparan
Aryo Nugroho saat menyampaikan pandangan F-PDIP tentang perubahan APBD beberapa waktu lalu.

Blitar, HB.net - DPRD Kabupaten Blitar memberikan catatan terkait dengan program beasiswa dari Pemkab Blitar. Pelaksanaan program bidang Pendidikan tersebut dinilai kurang transparan.

Hal ini diungkapkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap APBD Perubahan tahun 2024. Menurut anggota F-PDIP itu, pengumuman tentang pelaksanaan program beasiswa tersebut dilakukan secara singkat dan cenderung hanya memenuhi aspek formalitas.

“Dengan cara ini banyak calon penerima manfaat yang tidak berhasil memenuhi persyaratan administrasi karena keterbatasan waktu,” ujar Aryo.

Sehingga ia mempertanyakan apakah program ini untuk masyarakat Kabupaten Blitar secara luas atau hanya untuk kalangan tertentu dan orang dalam saja.

“Jangan sampai program yang sangat baik ini pelaksanaanya justru tidak maksimal karena tidak bisa mengakomodir para siswa yang benar-benar membutuhkan,” terangnya.

Ia meminta Pemkab Blitar agar menjelaskan secara detail dan transparan tentang syarat sebenarnya dari calon penerima bea siswa tersebut. Misalnya saja didasarkan atas prestasi, ketidak mampuan ekonomi atau syarat lainya.

Ia juga mendesak Pemkab Blitar memberikan dukungan pendidikan secara baik kepada masyarakat Kabupaten Blitar yang membutuhkan. Dukungan tersebut harus dilakukan secara transparan dan adil. Ia mewanti wanti jangan sampai program pendidikan justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Program beasiswa harus terus ditingkatkan serta melibatkan banyak pihak. Agar azas keadilan terhadap pendidikan ini bisa terpenuhi.

Aryo Nugroho menyerahkan berkas pandangan fraksi PDIP kepada pimpinan dewan.

Perlu diketahui, Pemkab Blitar memang memiliki program beasiswa. Salah satunya adalah program beasiswa bagi 1.706 mahasiswa. Dari jumlah tersebut 569 diantaranya diberikan kepada mahasiswa kurang mampu. Sedangkan 1.137 lainya diberikan kepada mahsiswa berprestasi.

Para mahasiswa yang menerima bantuan ini telah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Pemkab Blitar  (tri/adv)