DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna
Paripurna ini digelar di ruang sidang utama dan dipimpin Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumardhani dan dihadiri dua Wakil Ketua, Abdul Mujib dan Santi Wilujeng serta 22 anggota DPRD setempat.

Probolinggo, HB.net - DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Probolinggo tahun anggaran 2024.
Paripurna ini digelar di ruang sidang utama dan dipimpin Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumardhani dan dihadiri dua Wakil Ketua, Abdul Mujib dan Santi Wilujeng serta 22 anggota DPRD setempat.
Di pihak Eksekutif, hadir Wali Kota, dr. Aminuddin dan Kepala OPD, Camat dan Tokoh masyarakat di Kota Probolinggo.
Paripurna ini menjadwalkan untuk membacakan surat yang disampaikan Walikota bernomor : 000.7.5/124.3/425.201/2025 tanggal 28 Februari 2025 yang berisi perihal Penyampaian Dokumen LKPJ dan Nota Penjelasan LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2024.
"Sesuai dengan Surat Wali kota yang menyatakan terkait Nota Penjelasan soal LKPJ tahun 2024. Maka, pimpinan DPRD membahas dalam Rapat Banmus yang menghasilkan kesimpulan yakni Badan Musyawarah DPRD Kota Probolinggo telah menerima dan menyetujui tentang materi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun 2024," ujar Dwi.
Tak hanya itu, politisi asal Partai Golkar ini menjelaskan setelah itu, akhirnya DPRD mengagendakan pembahasannya dalam rapat-rapat dewan.
"Dan yang kedua, Badan Musyawarah DPRD Kota Probolinggo dapat menyetujui dan menerima bahwa pembahas LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2024 akan dibahas oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo,” terang Laksmi.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Aminuddin membacakan Nota Penjelasan LKPJ 2024 yang mencakup berbagai poin penting. Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam laporan tersebut antara lain kondisi demografi, pertumbuhan ekonomi, persentase kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Infrastruktur, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), serta penghargaan yang diterima oleh Kota Probolinggo selama tahun 2024.
“Dalam penyampaian LKPJ ini tentu masih banyak kekurangan, oleh sebab itu perkenankanlah kami memohon maaf atas berbagai keterbatasan yang ada. Dan tak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam bingkai kemitraan yang harmonis bagi penyelenggaraan pemerintahan,” ucap dr. Aminuddin
“Harapannya untuk menghadapi tantangan dan rintangan yang semakin beragam di masa depan. Ia menekankan pentingnya tekad yang kuat untuk bekerja dengan amanah, serta bersinergi dalam kebaikan demi kemaslahatan masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya. (ndi/diy)