DPRD Kota Probolinggo Gelar Sidang Paripurna
Sidang dipimpin Wakil Ketua I, Haris Nasution dan dihadiri langsung Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin dan seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo. Juga para Kepala OPD mengikuti acara Sidang Paripurna tersebut, namun secara virtual dari masing-masing kantornya.
Probolinggo, HB.net - DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Kota Probolinggo Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Probolinggo Tahun 2019- 2024.
Sidang dipimpin Wakil Ketua I, Haris Nasution dan dihadiri langsung Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin dan seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo. Juga para Kepala OPD mengikuti acara Sidang Paripurna tersebut, namun secara virtual dari masing-masing kantornya.
Tidak ada pembacaan PU dari seluruh Fraksi seperti pada paripurna pada umumnya. Namun, tiap Fraksi secara simbolis menyerahkan langsung Pandangan Umum (PU) yang merupakan masukan, saran dan pendapat dari beberapa Fraksi yang ada di DPRD setempat kepada Walikota Probolinggo.
Wakil Ketua DPRD, Haris Nasution mengatakan, jika agenda PU Fraksi ini tetap digelar dengan pengawalan protokol kesehatan (prokes) yang cukup ketat. Hal ini karena Pandemi Covid dan PPKM yang terjadi. "Sidang Paripurna ini berjalan baik dan diharapkan berimbas untuk kemaslahatan rakyat Kota Probolinggo. Muaranya, untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Haris Nasution.
Dari PU Fraksi-Fraksi, Fraksi PDI-Perjuangan menanyakan terkait arah kebijakan Pemkot terkait arah Pembangunan dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Fraksi PDI-P juga mempertanyakan langkah apa yang dilakukan Pemkot dalam perubahan RPJMD terkait dengan banyaknya PLT pada dinas dijajaran Pemkot dan kurangnya Kepala Sekolah ditingkat Dasar.
Fraksi Golkar juga memberikan masukan atas Pandangannya. Menurut Fraksi Golkar pihaknya juga mempertanyakan terobosan apa saja yang dilakukan Pemkot untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Probolinggo.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyinggung soal Perubahan RPJMD ini dapat mengentaskan kemiskinan dan juga masalah pengangguran. Fraksi PKS-Demokrat juga mengenai hal yang sama yakni kenapa perda nomor 6 tahun 2019 tentang RPJMD akan dilakukan perubahan.
Habib Hadi menyambut baik PU Fraksi dari semua partai yang ada. Namun, pihaknya akan memberikan penjelasan langsung melalui agenda Jawaban Kepala Daerah atas PU Fraksi terhadap Raperda Kota Probolinggo Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kota Probolinggo Tahun 2019- 2024. (ndi/diy)