DPRD Probolinggo Gelar Rapat Paripurna
Agendakan Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Tentang LKPJ Wali Kota 2021
Probolinggo, HB.net - DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo.
Jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 17 orang atau memenuhi Qourum.
Menurut Ketua DPRD, Abdul Mujib saat memimpin Paripurna tersebut mengatakan jika Wali Kota memang punya kewajiban untuk menyampaian semua Nota penjelasannya dihadapan seluruh anggota DPRD.
"Dengan disampaikannya Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 merupakan penjelasan awal, sedangkan secara detail Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 akan dibahas oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo serta fraksi-fraksi dalam rapat kerjanya,” terang Mujib.
Untuk diketahui bahwa laporan keuangan Pemkot Probolinggo TA 2021 sebelumnya telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Jatim dengan Opini Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih 5x berturut-turut sejak 2017.
Maksud penyusunan nota penjelasan tersebut memberikan gambaran secara umum tentang realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan atas pelaksanaan APBD TA 2021, dengan tujuan memudahkan dalam memahami mekanisme pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Agenda penyerahan nota penjelasan ini merupakan agenda awal dalam rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Wali Kota Habib Hadi pun menyampaikan harapannya setelah ada penyerahan penyampaian nota penjelasan dari Pemerintah Kota Probolinggo.
“Tentunya ini akan dibahas lebih lanjut, yaitu pembahasan internal dewan. Karena ini merupakan suatu keharusan, semoga berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Hadir dalam gelaran rapat paripurna tersebut wakil ketua DPRD, sekda, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. (idk/ndi/diy)